Menu

Mode Gelap

Headline · 29 Jul 2022 10:14 WITA

Praperadilannya Ditolak PN Jaksel, Mardani Maming Serahkan Diri ke KPK


 Mardani Maming menggunakan masker dan jaket bomber warna biru tua duduk di kursi Lobby Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). Foto: MCWNEWS. Perbesar

Mardani Maming menggunakan masker dan jaket bomber warna biru tua duduk di kursi Lobby Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). Foto: MCWNEWS.

JAKARTA [siagasatu.co.id] – Politikus PDI-Perjuangan Mardani Maming memenuhi janjinya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis kemarin (28/7/2022).

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tersebut, menyerahkan diri ke KPK setelah gugatan praperadilannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Maming tiba di Gedung KPK mengenakan jaket bomber berwarna biru tua dengan santai. Bendahara Umum (Bendum) nonaktif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tiba di Gedung KPK sekira pukul 14.00 WIB dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Denny Indrayana.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis kemarin (28/7/2022), membenarkan tersangka MM, telah datang ke Gedung Merah Putih KPK, didampingi Penasihat Hukumnya.

Maming langsung diperiksa intensif oleh penyidik KPK. Maming diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha tambang di Kabupaten Tanah Bumbu.

“KPK menghargai kedatangan Maming dalam rangka memenuhi janji untuk diperiksa sebagai tersangka hari ini. KPK mempersilakan Maming untuk membela diri terkait kasus yang menjeratnya di proses penyidikan maupun persidangan nanti,” kata Ali Fikri.

Ali Fikri memastikan, KPK beri kesempatan yang sama pada para tersangka untuk melakukan pembelaan diri baik pada proses penyidikan, penuntutan hingga persidangan sesuai mekanisme dan koridor hukum berlaku.

“Saya hadir di sini sesuai janji saya. Surat Saya ke KPK tanggal 25 bahwa Saya akan hadir tanggal 28 dan telah diterima sama KPK tanggal 25 dan sesuai dengan janji Saya, Saya akan hadir tanggal 28,” kata Maming di pelataran Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Maming merasa bingung dengan penetapan dirinya sebagai buronan oleh KPK. Sebab menurutnya, Ia telah bersurat ke KPK pada Senin kemarin mengkonfirmasi bahwa Ia akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada hari ini, Kamis (28/7/2022). Hal ini diungkapkan Maming sebelum masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK.®

Editor : Harianto Rivai
Dikutip dari portal berita MCWNEWS.COM

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Audiensi dengan MA RI, Gubernur Siap Dukung Pembangunan PTUN di Kaltara

11 May 2026 - 22:03 WITA

Audiensi dengan MA RI, Gubernur Siap Dukung Pembangunan PTUN di Kaltara

Kolaborasi Jadi Kunci, Wakil Bupati Nunukan Buka Workshop Masyarakat Hukum Adat

7 April 2026 - 07:23 WITA

Wakil Bupati Nunukan Buka Workshop Masyarakat Hukum Adat

Peluang PPPK 2026: Alih Status Dari Paruh Waktu ke Status Tetap, Begini Mekanismenya

2 April 2026 - 15:23 WITA

Peluang PPPK 2026

Dukung Efisiensi Presiden, BKN Fokuskan Akselerasi Digitalisasi Manajemen ASN

2 April 2026 - 12:04 WITA

Dukung Efisiensi Presiden, BKN Fokuskan Akselerasi Digitalisasi Manajemen ASN

Titik Panas Mulai Muncul di Kaltim dan Kaltara, 8 Hektar Lahan Terbakar

2 April 2026 - 11:53 WITA

Titik Panas Mulai Muncul di Kaltim dan Kaltara

Bupati dan Wabup Malinau Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Agung Darul Jalal

6 March 2026 - 21:43 WITA

Bupati dan Wabup Malinau Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Agung Darul Jalal
Trending di Advertorial