Menu

Mode Gelap

Headline · 23 Jun 2022 11:28 WITA

Perwakilan ICW Temui Pimpinan KPK, Bahas Vonis Perkara Korupsi


 Perwakilan ICW Temui Pimpinan KPK, Bahas Vonis Perkara Korupsi Perbesar

JAKARTA [siagasatu.co.id] – Sejumlah perwakilan Indonesian Corruption Watch (ICW) menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. Kedatangan ICW ke KPK untuk audiensi. Perwakilan ICW diterima langsung oleh pimpinan KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.

Adapun, salah satu yang dibahas dalam pertemuan tersebut yakni, soal tren vonis hukuman terkait perkara tindak pidana korupsi. Oleh karenanya, pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Biro Hukum, Ahmad Burhanudin; Direktur Penuntutan, Fitroh Rohcahyanto; serta perwakilan jaksa KPK

“Pertemuan ini membahas upaya-upaya pemberantasan korupsi di Indonesia khususnya terkait vonis hukuman tindak pidana korupsi,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (22/6/2022).

KPK mengapresiasi kehadiran serta masukan dari ICW. Sebab, kata Ali, diskursus dan masukan dari berbagai pihak, terutama kalangan masyarakat sipil, sangat penting bagi perbaikan upaya-upaya pemberantasan korupsi yang secara konsisten terus dilakukan oleh KPK.

“Masukan tersebut juga sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam memberantas korupsi. Sehingga mendorong terbangunnya kepercayaan masyarakat kepada kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia,” sambungnya.

Ali membeberkan sejumlah masukan ICW kepada lembaga antirasuah. Di antaranya, terkait tren penindakan korupsi yang dilakukan instansi penegak hukum. Salah satunya, mengenai pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi atau asset recovery yang dilakukan KPK.

“KPK terus berupaya membenahi tata kelola aset hasil tindak pidana korupsi. Yakni dengan melakukan lelang benda sitaan tanpa harus menunggu putusan pengadilan dan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana korporasi,” kata Ali.

“KPK juga senantiasa memanfaatkan laporan hasil analisis PPATK dan laporan hasil pemeriksaan BPK untuk menelusuri aset hasil tindak pidana korupsi,” imbuhnya.

Selain itu, kata Ali, KPK juga mengapresiasi upaya ICW dalam menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi. Menurut Ali, ICW selama ini telah banyak menjalankan program pendidikan antikorupsi kepada masyarakat. Salah satunya, program Akademi Antikorupsi hasil inisiasi ICW.

“Upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh KPK sendirian, melainkan perlu partisipasi dan dukungan segenap masyarakat, termasuk dari kalangan masyarakat sipil. Selama ini KPK selalu menerima berbagai masukan, kritik, dan saran dalam upaya pemberantasan korupsi yang lebih optimal,” papar Ali.

“KPK dan ICW sepakat pemberantasan korupsi harus dilakukan di segala lini, bukan hanya melalui penindakan, melainkan juga dengan langkah pencegahan dan pendidikan antikorupsi,” pungkasnya.® (ads)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Audiensi dengan MA RI, Gubernur Siap Dukung Pembangunan PTUN di Kaltara

11 May 2026 - 22:03 WITA

Audiensi dengan MA RI, Gubernur Siap Dukung Pembangunan PTUN di Kaltara

Kolaborasi Jadi Kunci, Wakil Bupati Nunukan Buka Workshop Masyarakat Hukum Adat

7 April 2026 - 07:23 WITA

Wakil Bupati Nunukan Buka Workshop Masyarakat Hukum Adat

Peluang PPPK 2026: Alih Status Dari Paruh Waktu ke Status Tetap, Begini Mekanismenya

2 April 2026 - 15:23 WITA

Peluang PPPK 2026

Dukung Efisiensi Presiden, BKN Fokuskan Akselerasi Digitalisasi Manajemen ASN

2 April 2026 - 12:04 WITA

Dukung Efisiensi Presiden, BKN Fokuskan Akselerasi Digitalisasi Manajemen ASN

Titik Panas Mulai Muncul di Kaltim dan Kaltara, 8 Hektar Lahan Terbakar

2 April 2026 - 11:53 WITA

Titik Panas Mulai Muncul di Kaltim dan Kaltara

Bupati dan Wabup Malinau Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Agung Darul Jalal

6 March 2026 - 21:43 WITA

Bupati dan Wabup Malinau Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Agung Darul Jalal
Trending di Advertorial