Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Mar 2022 07:59 WITA

Pengacara Hasbudi, Lapor Balik M ke Polres Tarakan


 DR Syafruddin, SH, M.Hum (berbaju kaos putih) dan rekan saat memberikan keterangan pers di Mapolres Tarakan. Perbesar

DR Syafruddin, SH, M.Hum (berbaju kaos putih) dan rekan saat memberikan keterangan pers di Mapolres Tarakan.

TARAKAN [siagasatu.co.id] – Pemberitaan terkait dugaan penganiayaan wartawan M oleh oknum anggota Polairud Juwata Laut Tarakan Polda Kaltara, HSB dinilai sebagai pencemaran nama baik oleh Hasbudi SSos.

Melalui pengacaranya DR. Syafruddin, SH, M.Hum, Dia melapor balik M dan dari lembar pengaduan yang diperlihatkan ke wartawan, Dia juga melaporkan media online Reqnews.com sebagai pencemaran nama baik atas pemberitaan tidak benar (hoax).

Pemberitaan yang dirilis, kata Syafruddin adalah tidak sesuai fakta yang sebenarnya.

Menurutnya, tidak ada penganiayaan yang dilakukan dan M hanya dikonfirmasi terkait berita di instagramnya.

“M bersama AS naik motor masing-masing untuk dikonfirmasi atas pemberitaan yang dimuat di instagramnya. Setelah selesai mereka pulang,” jelasnya.

Dikatakan pula Syafruddin, mereka datang pada Kamis (24/2/2022) malam, tapi tidak bertemu dengan HSB.
Bahkan, kata Dia, HSB tidak kenal dengan M.

Terkait pemberitaan yang menyebut adanya tindak penganiayaan yang dilakukan, Syafruddin membantah bahwa kesemuanya itu tidak benar, berita bohong atau hoax.

“Penyiksaan, pemukulan, penyekapan, dipukul pakai pistol, dilakban lah, dan mau ditenggelamkan, itu tidak sesuai dengan fakta,” urainya.

Bahkan, Syafruddin menyayangkan pelaporan dibuat M di Div Propram RI di Jakarta sehingga menyulitkan pihaknya untuk menyelesaikannya.

“Kenapa mesti ke mabes, kenapa bukan di polres saja supaya bisa kita selesaikan,” sebutnya.

Syafruddin juga menyebut bahwa pemberitaan yang beredar terkait penganiayaan yang dilakukan kliennya, tak satupun yang melakukan konfirmasi kepada Hasbudi.

“Itu yang kita tidak terima. Seharusnya wartawan di sini konfirmasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan. Ternyata yang bersangkutan tidak pernah dikonfirmasi oleh teman-teman di sini. Ini mohon maaf ya,” bebernya.

Laporan wartawan M terkait tindak penganiayaan yang dialaminya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri di Jakarta masih berproses, namun Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya melalui Kabid Propam Kombes Pol Dearystone Supit, telah memerintahkan anggotanya ke Tarakan untuk memeriksa dan mengkonfirmasi terkait kejadian yang dilaporkan.®

Reporter : Suryadi

Artikel ini telah dibaca 957 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Pemkab Malinau Meluncurkan Sistem Pendaftaran Pelatihan Milenial Mandiri Secara Online sebagai Bagian dari Implementasi SAGET

23 April 2026 - 19:41 WITA

Pemkab Malinau Meluncurkan Sistem Pendaftaran Pelatihan Milenial Mandiri Secara Online sebagai Bagian dari Implementasi SAGET

Bukti Apresiasi dan Dukungan Pemda Malinau dukung Program Pembangunan yang akan Berlangsung di Kaltara

23 April 2026 - 19:26 WITA

Bukti Apresiasi dan Dukungan Pemda Malinau dukung Program

RUPS Lainnya Bank Kaltimtara 2026, Bupati Malinau Hadiri Bersama Pemegang Saham

23 April 2026 - 19:04 WITA

RUPS Lainnya Bank Kaltimtara 2026

33 Calon Ketua RT “Adu Gagasan” di Desa Malinau Kota, Warga Penentu Akhir!

23 April 2026 - 09:22 WITA

33 Calon Ketua RT

Kaltara Dilirik Investor Qatar, Jajaki Peluang Migas dan Manufaktur

22 April 2026 - 20:17 WITA

Kaltara Dilirik Investor Qatar

Peringati Hari Kartini, Pj Sekda Nunukan Resmi Buka Lomba Kebaya Ibu dan Anak

22 April 2026 - 15:12 WITA

Peringati Hari Kartini
Trending di Advertorial