MALINAU, siagasatu.co.id — Pemerintah Kabupaten Malinau berkomitmen mempertahankan cakupan Universal Health Coverage (UHC) menyusul rencana penonaktifan sekitar 4.000 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang selama ini dibiayai Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., usai mengikuti Forum Komunikasi terkait penonaktifan PBI Pemerintah Provinsi bersama BPJS Kesehatan Cabang Tarakan di Ruang Intulun, Selasa (4/8/2026).
Baca Juga: Sportivitas Jadi Juara, Final BMC Ke-V Jadi Panggung Pembinaan Atlet Basket Malinau
Sekda Ernes menjelaskan, penonaktifan peserta diperkirakan mulai berlaku pada Oktober 2026 akibat keterbatasan anggaran pemerintah provinsi. Menyikapi hal itu, Pemkab Malinau akan mengkaji kemampuan keuangan daerah untuk mengambil alih pembiayaan peserta terdampak agar masyarakat tetap memperoleh jaminan pelayanan kesehatan. Hasil kajian tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Bupati Malinau dan dibahas bersama para kepala daerah se-Kalimantan Utara.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPJS Kesehatan dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malinau. Penandatanganan MoU ini menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta meningkatkan koordinasi dan pelayanan kesehatan bagi peserta di wilayah Kabupaten Malinau.
Pemerintah Kabupaten Malinau menegaskan bahwa jaminan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat. Oleh karena itu, keberlangsungan cakupan UHC akan terus menjadi prioritas agar seluruh masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.® (red)















