TARAKAN, siagasatu.co.id — Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., memimpin audiensi bersama KPK RI terkait tindak lanjut pembahasan aset Tengkayu II, Selasa (21/4/2026).
Baca Juga: Pemprov Perkuat Peran Perempuan Dorong Ekonomi Perhutanan Sosial dan Pengentasan Kemiskinan Peringatan HKG PKK dan HUT Dekranasda Malinau, Memperkuat Peran Perempuan serta Pemberdayaan Lokal
Pertemuan ini digelar untuk menyampaikan kronologi serta berbagai masukan terkait permasalahan aset tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan opsi-opsi penyelesaian oleh KPK RI.
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota mengungkapkan bahwa permasalahan aset ini harus segera menemukan penyelesaian dan tidak terus berlarut-larut. Ia berharap kronologi yang telah dipaparkan dalam pertemuan ini dapat menjadi dasar bagi KPK dalam memberikan rekomendasi pengambilan keputusan.
Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tarakan menunggu opsi-opsi penyelesaian dari Kejaksaan Agung dan KPK guna menentukan langkah terbaik dalam penanganan aset Tengkayu II.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, Kaper BPKP Kalimantan Utara, ATR/BPN Kota Tarakan, para asisten, serta perangkat daerah terkait.® (red)









































