Menu

Mode Gelap

Advertorial · 27 Jan 2026 15:07 WITA

Gubernur Teken MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian


 Gubernur Teken MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Pengadilan Tinggi Agama Kaltara untuk memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak setelah perceraian.

Penandatanganan MoU ini digelar di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (27/1).

Baca Juga: Gubernur Terima LHP BPK Terkait Pengelolaan Lingkungan dan Pertambangan

Gubernur Zainal mengapresiasi Pengadilan Tinggi Agama Kaltara atas inisiatif kerja sama lintas lembaga tersebut. Penandatanganan ini juga melibatkan DPRD Kaltara, Pengadilan Tinggi Kaltara, Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara serta Komando Resor Militer (Korem) 092/Maharajalila.

Menurut Gubernur, nota kesepakatan ini sangat penting untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Ia menegaskan persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan hukum, tetapi juga menyangkut kemanusiaan, keadilan sosial dan masa depan generasi bangsa.

“Nota kesepakatan ini memiliki makna yang sangat strategis, khususnya dalam rangka perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca-perceraian,” kata Gubernur Zainal.

Zainal meyakini kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar diterapkan melalui koordinasi, pertukaran data, pendampingan dan langkah nyata di lapangan.

Melalui MoU ini diharapkan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak semakin kuat, hak-hak pasca perceraian dapat terpenuhi serta tercipta layanan yang terpadu dan berkelanjutan.

“Negara wajib hadir melalui kebijakan yang terintegrasi, penegakan hukum yang berkeadilan, serta sinergi antar lembaga agar hak-hak mereka dapat terlindungi secara optimal,” jelasnya.

Zainal juga menekankan pentingnya tindak lanjut berupa rencana aksi yang jelas serta monitoring dan evaluasi secara berkala agar setiap masalah dapat segera ditangani.

“Saya berharap nota kesepakatan yang kita tandatangani hari ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam mempererat kolaborasi dan komitmen bersama,” pungkasnya.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Kirab Merah Putih 2.026 Meter Semarakkan Peringatan Kemerdekaan di Kaltara

29 August 2026 - 10:42 WITA

Kirab Merah Putih 2.026 Meter Semarakkan Peringatan Kemerdekaan di Kaltara

Dari KIPI ke PT PRI, Satgas PAD Mulai Menata Pajak Perusahaan Satu per Satu

28 August 2026 - 18:43 WITA

Dari KIPI ke PT PRI, Satgas PAD Mulai Menata Pajak Perusahaan Satu per Satu

Buka KKB 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Bangga Produk Benuanta

28 August 2026 - 12:28 WITA

Buka KKB 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Bangga Produk Benuanta

Gerakan Kebugaran Jasmani dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dorong Semangat Pola Hidup Sehat

28 August 2026 - 12:13 WITA

Gerakan Kebugaran Jasmani dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dorong Semangat Pola Hidup Sehat

Sekda Malinau Buka Lomba Bumi Intimung Trail Run 2026, Dorong Atlet Latihan dan Tekun

28 August 2026 - 11:02 WITA

Sekda Malinau Buka Lomba Bumi Intimung Trail Run 2026, Dorong Atlet Latihan dan Tekun

Gubernur Terima Aspirasi 10 Desa Terkait Persoalan MHA Desa Tujung

28 August 2026 - 06:22 WITA

Gubernur Terima Aspirasi 10 Desa Terkait Persoalan MHA Desa Tujung
Trending di Advertorial