Menu

Mode Gelap

Advertorial · 2 Oct 2025 08:02 WITA

Pansel Umumkan Hasil Akhir Selter JPT Madya Sekprov Kaltara


 Pansel Umumkan Hasil Akhir Selter JPT Madya Sekprov Kaltara Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di Lingkungan Kalimantan Utara secara resmi mengumumkan hasil akhir Selter JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025.

Baca Juga: Buka Konferensi DPW Perhiptani Kaltara, Gubernur Ajak Penyuluh Majukan Pertanian

Hasil akhir tersebut tertuang pada Nomor 21/PANSEL/JPTM/X/2025 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025. Untuk pengumuman hasil akhir dapat dilihat melalui https://kaltaraprov.go.id/pengumuman

Ketua Pansel, Komjen (Pol), Drs. Tomsi Tohir., M.Si mengungkapkan hasil akhir ini sesuai dengan surat rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 18125/R-AK.02.03/SD/K/2025 dan hasil rekapitulasi penilaian dari Rekam Jejak, Uji Kompetensi, Penulisan Makalah dan Uji Gagasan/Wawancara Selter JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara.

“Di mana dari pengumuman tersebut merekomendasikan 3 nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dapat diangkat menjadi JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara,” katanya, Rabu (1/10). Nama-nama tersebut meliputi Denny Harianto (Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah), Ferdy Manurun Tanduk Langi (Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah), Sanusi (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Provinsi Kalimantan Utara.

“Seluruh rangkaian Tahap Selter JPT Madya Sekprov Kaltara termasuk wawancara dengan ketua dan seluruh anggota Pansel telah berjalan dan tentunya dibawah pengawasan BKN,” jelasnya

Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa mengungkapkan, tiga nama tersebut akan disampaikan ke Gubernur Kaltara selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Di mana, PPK akan merekomendasikan 1 nama untuk diangkat menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya atau Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara.

“Tugas kami dari BKD akan menyiapkan proses administratifnya, baik itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun ke Sekretariat Negara (Setneg),”katanya.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

IRAU Malinau ke-11 Segera Dimulai, Targetkan Rekor MURI Festival Budaya Terlama hingga Kipas Raksasa

3 October 2025 - 16:57 WITA

IRAU Malinau ke-11 Segera Dimulai, Targetkan Rekor MURI

Bupati Irwan Naikkan Insentif Marbot, Guru Ngaji, Guru Sekolah Minggu dan Petugas Fardu Kifayah

3 October 2025 - 16:08 WITA

Bupati Irwan Naikkan Insentif

Apresiasi Transformasi Digital, Kota Tarakan Raih IMDI Nasional 2025 dari Komdigi RI

3 October 2025 - 13:33 WITA

Apresiasi Transformasi Digital, Kota Tarakan Raih IMDI Nasional 2025 dari Komdigi RI

Wagub Jadi Pembicara Retreat Perkaria Nasional GKII 2025, Motivasi Pria Kristen Untuk Bekerja Keras

3 October 2025 - 07:02 WITA

Wagub Jadi Pembicara Retreat Perkaria Nasional GKII 2025, Motivasi Pria Kristen Untuk Bekerja Keras

Tutup PEDA Petani Nelayan III Kaltara, Pj. Sekprov Tekankan Inovasi Dalam Kemandirian Pangan

2 October 2025 - 20:52 WITA

Tutup PEDA Petani Nelayan III Kaltara

Pemkab Malinau Gelar Sosialisasi Peraturan Perusahaan untuk Ciptakan Suasana Kerja Kondusif untuk Pekerja dan Pemberi Kerja

2 October 2025 - 14:23 WITA

Pemkab Malinau Gelar Sosialisasi Peraturan Perusahaan untuk Ciptakan Suasana Kerja Kondusif untuk Pekerja dan Pemberi Kerja
Trending di Advertorial