Menu

Mode Gelap

Advertorial · 29 Sep 2025 21:03 WITA

Pemprov Susun Dokumen Rencana Kontingensi Penanggulangan Bencana Karthutla Kaltara


 Pemprov Susun Dokumen Rencana Kontingensi Penanggulangan Bencana Karthutla Kaltara Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mengadakan kegiatan “Internalisasi Dan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi (Renkon) Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kaltara”, digelar di Balroom Hotel Luminor, Senin (29/9).

Membaca sambutan Gubernur Kaltara, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltara, Alvian Pakiding, S.Hut menyebutkan kegiatan ini merupakan langkah strategis dan penting untuk memperkuat sinergi, menyatukan visi dan misi, serta memperkaya masukan dalam penyusunan rencana kontingensi yang efektif dan aplikatif.

Baca Juga: Lepas Kontingen Pornas Korpri, Datu Iqro Pesan agar Selalu Jaga Nama Baik Kaltara

“Semangat kebersamaan dan komitmen yang kita bangun dalam forum ini akan menjadi fondasi utama menghadapi tantangan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kaltara,” ucap Alvian.

Alvian mengungkapkan, Provinsi Kaltara merupakan wilayah yang sangat luas dan strategis, berbatasan langsung dengan negara tetangga, namun juga memiliki potensi terhadap bencana alam.

“Dengan dominasi hutan tropis yang kaya akan keanekaragaman hayati dan potensi Sumber Daya Alam (SDA), kondisi geografis serta iklim yang bervariasi membuat daerah ini rawan terhadap berbagai bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan,”

Berdasarkan data tahun 2024, dari 267 kejadian bencana di Kaltara, Karhutla menjadi yang paling dominan dengan 103 kejadian. Bahkan hingga Agustus 2025, tercatat sudah ada 7 kasus Karhutla di Kaltara.

Lebih jauh Alvian mengungkapkan luas lahan yang terbakar mengalami peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir, dari 370 hektar pada 2022 menjadi lebih dari 2.400 hektar pada 2024.

“Ini merupakan sinyal nyata yang harus kita tanggapi secara serius,” jelasnya.

Sesuai dengan Rencana Penanggulangan Bencana Provinsi Kaltara dari tahun 2024 hingga 2028, kebakaran hutan dan lahan telah ditetapkan sebagai prioritas utama penanggulangan bencana.

Oleh karena itu, ia mendorong dalam penyusunan Renkon Bencana Karhutla ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen di atas kertas saja, akan tetapi dapat menjadi pedoman operasional nyata di lapangan.

“Rencana kontigensi ini harus mampu mengkoordinasikan berbagai lembaga, mengoptimalkan Sumber Daya yang ada, serta mempercepat pengambilan keputusan demi menyelamatkan nyawa dan meminimalkan dampak kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.

Di kesempatan tersebut, Alvian juga mengajak seluruh peserta lokakarya untuk aktif memberikan kontribusi berupa data, pengalaman, maupun gagasan sesuai kapasitas masing-masing instansi.

“Marilah kita bersama-sama memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan demi melindungi ekosistem, masyarakat dan wilayah Kaltara yang kita cintai ini,” pungkasnya.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

IRAU Malinau ke-11 Segera Dimulai, Targetkan Rekor MURI Festival Budaya Terlama hingga Kipas Raksasa

3 October 2025 - 16:57 WITA

IRAU Malinau ke-11 Segera Dimulai, Targetkan Rekor MURI

Bupati Irwan Naikkan Insentif Marbot, Guru Ngaji, Guru Sekolah Minggu dan Petugas Fardu Kifayah

3 October 2025 - 16:08 WITA

Bupati Irwan Naikkan Insentif

Apresiasi Transformasi Digital, Kota Tarakan Raih IMDI Nasional 2025 dari Komdigi RI

3 October 2025 - 13:33 WITA

Apresiasi Transformasi Digital, Kota Tarakan Raih IMDI Nasional 2025 dari Komdigi RI

Wagub Jadi Pembicara Retreat Perkaria Nasional GKII 2025, Motivasi Pria Kristen Untuk Bekerja Keras

3 October 2025 - 07:02 WITA

Wagub Jadi Pembicara Retreat Perkaria Nasional GKII 2025, Motivasi Pria Kristen Untuk Bekerja Keras

Tutup PEDA Petani Nelayan III Kaltara, Pj. Sekprov Tekankan Inovasi Dalam Kemandirian Pangan

2 October 2025 - 20:52 WITA

Tutup PEDA Petani Nelayan III Kaltara

Pemkab Malinau Gelar Sosialisasi Peraturan Perusahaan untuk Ciptakan Suasana Kerja Kondusif untuk Pekerja dan Pemberi Kerja

2 October 2025 - 14:23 WITA

Pemkab Malinau Gelar Sosialisasi Peraturan Perusahaan untuk Ciptakan Suasana Kerja Kondusif untuk Pekerja dan Pemberi Kerja
Trending di Advertorial