MALINAU, siagasatu.co.id – Sekda Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., menghadiri Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang dilaksanakan di ruang Intulun pada Selasa (15/4/2025).
Dalam sambutannya, Sekda Ernes menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat mengikuti kegiatan secara penuh akibat adanya agenda lain yang harus dihadiri.
Baca Juga: Sekda Kabupaten Malinau Ernes Lepas Tim Persemal FC Menuju Liga 4 Nasional
Terkait proses pemeriksaan BPK, Sekda mengingatkan bahwa waktu yang tersedia sangat terbatas dan tidak akan bertambah. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kesiapan dan tanggung jawab setiap OPD dalam menyediakan data serta merespons permintaan BPK dengan cepat dan tepat.
“Saya tegaskan, kepala OPD tidak diperkenankan melakukan dinas luar tanpa persetujuan. Ini bukan soal larangan, tapi soal komitmen kita dalam mendukung kelancaran pemeriksaan,” tegasnya.
Sekda juga menekankan bahwa proses pemeriksaan ini bukan ajang untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk melihat kesesuaian antara penggunaan anggaran dan pelaporannya.
Menutup sambutannya, Sekda mengajak seluruh jajaran untuk bekerja sama, saling berkoordinasi, dan berkomitmen menjaga integritas dalam menghadapi pemeriksaan ini.
“Selama kita mengelola anggaran publik, maka kita punya tanggung jawab moral dan administratif yang harus dijalankan,” pungkasnya.® (Hs)















