Menu

Mode Gelap

Advertorial · 4 Feb 2025 20:18 WITA

Pemprov Kaltara Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD 4 Ranperda Prakarsa Pemerintah


 Pemprov Kaltara Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD 4 Ranperda Prakarsa Pemerintah Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., menyampaikan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara atas Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa Pemerintah di Ruang Sidang Paripurna, Kantor DPRD Kaltara, Selasa (4/2).

Rapat Paripurna ke 5 DPRD Kaltara Masa Persidangan II Tahun 2025 dipimpin langsung Wakil Ketua 1 DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, beserta Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM., serta dihadiri seluruh jajaran kepala OPD Pemerintah Provinsi Kaltara.

Pada kesempatan ini, Datu Iqro menyampaikan jawaban dan penjelasan Gubernur Kaltara atas pandangan umum DPRD Kaltara yang telah disampaikan melalui fraksi-fraksi pada masa Sidang Paripurna II, senin (3/2) lalu.

Baca Juga: Pollymaart Himbau ASN Tingkatkan Disiplin Dalam Bekerja

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah memberikan apresiasi yang tinggi dan kesediaannya untuk menerima dan bersedia membahas rancangan peraturan daerah yang telah diajukan pemerintah daerah,” kata Datu Iqro.

Sebutnya, pada intinya dalam pandangan umum semua fraksi menerima rancangan Ranperda yang telah diajukan dan disertai catatan yang perlu penjelasan lebih lanjut oleh pemerintah daerah.

Terhadap Ranperda Penanaman Modal, menuturkan pemerintah daerah sangat mendukung upaya penyelenggaraan penanaman modal yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, kesejahteraan masyarakat dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Ranperda Tentang Penyelenggara Kesejahteraan Sosial sangat penting, kami berkomitmen mendorong pelaksananaan Ranperda ini agar dapat berjalan secara efektif, efisien dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pada Ranperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kaltara Tahun 2024-2033, Datu Iqro mendorong Ranperda ini segera ditindaklanjuti, guna menghasilkan regulasi yang mengatur pembangunan destinasi, pengembangan industri pariwisata hingga pelestarian lingkungan.

Kemudian Ranperda Tentang Rencana Umum Energi Daerah, disusun untuk melakukan perubahan terhadap Perda Nomor 3 Tahun 2019, seiring dengan perubahan kondisi lingkungan strategis dan kebijakan keenergian.

“Kami berharap semoga tahapan-tahapan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara yang telah kita bahas dan sepakati bersama dapat segera disetujui untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang akan menjadi payung hukum,” pungkasnya.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Timeless Generation, Tema Bible Camp Gelaran Yayasan Fajar Harapan Baru Nunukan

15 May 2026 - 12:58 WITA

Timeless Generation, Tema Bible Camp Gelaran Yayasan Fajar Harapan Baru Nunukan

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

15 May 2026 - 12:50 WITA

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

Wagub Dorong Percepatan Ekspor Langsung Komoditas Unggulan

13 May 2026 - 16:32 WITA

Wagub Dorong Percepatan Ekspor Langsung Komoditas Unggulan

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Pemprov Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi

13 May 2026 - 16:24 WITA

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Pemprov Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi

Peresmian Rumah Dinas Gembala GKII Harapan Baru, Simbol Pelayanan dan Persatuan Jemaat

13 May 2026 - 15:34 WITA

Peresmian Rumah Dinas Gembala GKII Harapan Baru

88 Siswa Malinau Adu Bakat di FLS3N, Siap Tembus Nasional!

13 May 2026 - 11:23 WITA

88 Siswa Malinau Adu Bakat di FLS3N, Siap Tembus Nasional!
Trending di Advertorial