MALINAU, siagasatu.co.id — Bupati Malinau Wempi W. Mawa, SE.,MH menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Malinau atas dukungan dalam penegakan hukum di daerah. Hal itu disampaikan saat penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Malinau dan Kejari, Selasa (30/06/26) pagi.
Baca Juga: Pemkab Malinau Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi, Tanamkan Semangat Sportivitas dan Prestasi
Bupati menyebut kesepakatan ini penting agar setiap kebijakan hukum yang diambil pemerintah tidak merugikan masyarakat. Ia menekankan perlunya sinergi antara hukum negara dan hukum adat, terutama dalam menyelesaikan sengketa lahan yang kerap muncul di Malinau.
“Investasi strategis nasional harus berjalan, tapi masyarakat adat yang sudah turun-temurun di kawasan itu juga harus mendapat kepastian dan perlindungan hukum. Karena itu perlu komunikasi dan penyelesaian dua jalur, hukum negara dan hukum adat,” ujar Bupati.
Selain sengketa lahan, Bupati juga menyoroti persoalan infrastruktur yang terbentur kawasan, seperti pembangunan jalan Mentarang dan jaringan listrik. Ia meminta Kejari bersama OPD terkait melakukan sosialisasi dan tindak lanjut agar masyarakat memahami proses hukum perdata maupun tata usaha negara dengan baik.
Kerjasama ini diharapkan menjadi pegangan bagi Pemkab Malinau dalam menyelesaikan persoalan hukum sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan.® (red)















