MALINAU, siagasatu.co.id — Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H melaunching Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Speed Boat rute Malinau-Tarakan, yang dilaksanakan di Pelabuhan Speed Boat Malinau, pada Senin (16/12/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Malinau Wempi menerangkan bahwa subsidi ini tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat pedalaman dan perbatasan, tetapi juga untuk masyarakat perkotaan Kabupaten Malinau.
Subsidi ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama karena tingginya biaya transportasi sungai.
Baca Juga: Wempi Mawa: Terus Jaga dan Rawat Toleransi di Bumi Intimung
“Transportasi sungai memerlukan biaya tinggi, terutama karena mengkonsumsi bahan bakar yang besar. Rute Malinau-Tarakan sepanjang 100 km membutuhkan waktu tempuh sekitar 3 jam lebih, dengan biaya tiket normal sekitar Rp310.000,” ujar Wempi.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Malinau mengalokasikan dana Rp1,5 miliar dari APBD untuk subsidi ini. Saat ini, subsidi diberikan sebesar Rp100.000 per penumpang, sehingga harga tiket dari Rp310.000 menjadi Rp212.000 (termasuk retribusi pelabuhan).
“Mari kita semua mendukung dan mengawasi pelaksanaan program ini agar sesuai dengan tujuannya, yaitu membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H mengungkapkan bahwa subsidi ini akan dievaluasi dalam tiga bulan ke depan. Selain itu, pemerintah telah menganggarkan hampir Rp5 miliar untuk subsidi transportasi di tahun 2025, dengan harapan lebih banyak penyedia jasa bisa bergabung.
“Karena saat ini subsidi berlaku sementara untuk tiga jadwal perjalanan setiap hari, yakni pukul 08.15, 12.30, dan 13.30 wita. Dalam pelaksanaan awal, hanya satu mitra yang bersedia terlibat yakni CV. Malinau Express,” jelasnya.
Subsidi ini mencerminkan upaya dari pemerintah daerah dalam meningkatkan aksesibilitas dan meringankan beban ekonomi masyarakat Malinau.® (Hs)















