Menu

Mode Gelap

Advertorial · 13 Nov 2024 10:18 WITA

31 Peserta Tes SKD CPNS Malinau 2024 Dinyatakan Langsung Gugur


 31 Peserta Tes SKD CPNS Malinau 2024 Dinyatakan Langsung Gugur Perbesar

MALINAU, siagasatu.co.id — Sebanyak 31 peserta dari total 799 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi tidak hadir dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 yang diselenggarakan di Balai Diklat Kabupaten Malinau.

Ketidakhadiran ini tercatat selama dua hari pelaksanaan, yakni pada Minggu (10/11) dan Senin (11/11). Pada hari pertama, sebanyak 15 peserta tidak hadir, sedangkan di hari kedua, ketidakhadiran meningkat menjadi 16 peserta.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau, Yuli Triana, menyatakan bahwa ketidakhadiran peserta ini langsung berdampak pada status mereka dalam seleksi CPNS.

“Ketidak hadiran peserta, di luar pengetahuan kita. Ini kan semuanya sudah terintegrasi secara sistem, mereka sudah diinformasikan. Pada hari H yang bersangkutan tidak hadir kita anggap gugur,” jelas Yuli saat dikonfirmasi pada Selasa (12/11).

Baca Juga: Penyediaan RTH Kawasan Perkotaan, Sekda: Maksimalkan Untuk Pendapatan Daerah‍

Ia menegaskan bahwa status gugur langsung diterapkan bagi mereka yang tidak hadir, sesuai dengan aturan pelaksanaan SKD CPNS yang diterapkan BKN. Yuli Triana juga menjelaskan bahwa seleksi CPNS di Kabupaten Malinau cukup kompetitif, dengan total 799 peserta yang terdaftar memperebutkan 65 formasi yang tersedia.

Para peserta yang berhasil memenuhi passing grade SKD akan menjalani tahap perengkingan untuk menentukan siapa yang berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Sistem perengkingan ini ada prosedurnya, untuk satu formasi, akan diambil tiga peringkat teratas. Jika formasi tersedia dua, akan diambil enam peserta dengan nilai tertinggi, dan jika terdapat tiga formasi, sembilan peserta teratas yang akan melaju ke tahap berikutnya,” jelas Yuli.

Dengan ketatnya proses seleksi, BKPP Malinau juga menegaskan kemurnian hasil seleksi. “Jadi tidak ada lagi istilah orang dalam. Panitia tidak bisa intervensi apapun, begitu ujian dimulai, panitia daerah nggak bisa lagi masuk di sana, yang ngawas orang BKN, nilainya juga diolah BKN, baru diteruskan ke BKPP, hasil tes juga terdokumentasi dengan baik, dan bisa diakses bebas oleh publik,” pungkasnya.®

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Final Bupati Cup 2026 Disambut Antusias, Ribuan Warga Padati Stadion Sei Bilal

28 June 2026 - 05:46 WITA

Final Bupati Cup 2026 Disambut Antusias, Ribuan Warga Padati Stadion Sei Bilal

DKISP Kaltara Ajak ASN dan Masyarakat Perkuat Keamanan Digital

27 June 2026 - 17:40 WITA

DKISP Kaltara Ajak ASN dan Masyarakat Perkuat Keamanan Digital

Pemkab Malinau Apresiasi Komitmen PLN Hadirkan Bantuan Pasang Baru Listrik di Desa Tanjung Naga

27 June 2026 - 16:58 WITA

Pemkab Malinau Apresiasi Komitmen PLN Hadirkan Bantuan Pasang Baru Listrik di Desa Tanjung Naga

Tutup Pekan Pemuda GKII Sungai Malinau II, Pemkab Ajak Generasi Muda Bangkit dan Berdampak

27 June 2026 - 16:47 WITA

Tutup Pekan Pemuda GKII Sungai Malinau II

lepas Khafilah Kabupaten Malinau, Wabup Malinau Sampaikan Pesan Ini

26 June 2026 - 13:15 WITA

lepas Khafilah Kabupaten Malinau, Wabup Malinau Sampaikan Pesan Ini

Asisten III Buka Seleksi Program Desa Sarjana Unggul 2026, Wujud Komitmen Pemkab Malinau Tingkatkan SDM Berkualitas

26 June 2026 - 12:54 WITA

Asisten III Buka Seleksi Program Desa Sarjana Unggul 2026
Trending di Advertorial