Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Feb 2024 18:51 WITA

Gubernur Buka Sosialisasi Pertanggungjawaban Belanja Dan Dana Hibah


 Gubernur Buka Sosialisasi Pertanggungjawaban Belanja Dan Dana Hibah Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Inspektorat menggelar sosialisasi dalam rangka tertib administrasi belanja dan hibah, Kamis (29/02/2024).

Sosialisasi yang di buka langsung oleh Gubernur DR.(H.C). H. Zainal Arifin Paliwang, M.Hum ini diikuti oleh PPTK di lingkungan pemerintah provinsi dan para penerima hibah dalam wilayah Kabupaten Bulungan.

Selain itu, hadir sebagai narasumber Koordinator Tim Satgas Wilayah IV (Gorontalo, Sulut, Kaltim, Kaltara) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Basuki Haryono; Kepala Biro Kesra, Muh. Rosyid; dan Inspektur Pembantu Wilayah I, Seno Hendriyanto.

Baca Juga: Gubernur Apresiasi Kejuaraan Bulutangkis A’R Sport

Dalam sambutannya, Gubernur mengharapkan kepada penerima agar mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh. Mengingat sebagai penerima hibah harus benar-benar mempertanggungjawabkan bantuan yang telah diterima.

“Artinya dari proposal yang masuk, kemudian evaluasi, pelaksanaan, dan membuat laporan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harapnya.

Pada kesempatan ini ia juga menyampaikan bahwa pemerintah setiap tahunnya telah menyalurkan bantuan hibah sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang ada sebagaimana yang tercantum dalam pedoman pengelolaan hibah yang berdasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2021.

Ia juga mengingatkan bagi para penerima hibah untuk wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengguna dana hibah paling lambat tanggal 10 Januari untuk hibah yang dianggarkan pada anggaran murni, dan paling lambat 1 Maret tahun anggaran berikutnya untuk hibah yang dianggarkan melalui anggaran perubahan.

“Apabila penerima hibah tidak melaporkan pertanggungjawabannya maka perangkat daerah memberikan peringatan tertulis maksimal tiga kali, jika tidak ada laporan maka perangkat daerah melaporkan kepada APIP,” pungkasnya.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Gubernur Zainal Dorong Percepatan Pembangunan Lewat Penguatan Birokrasi

12 June 2026 - 06:57 WITA

Gubernur Zainal Dorong Percepatan Pembangunan Lewat Penguatan Birokrasi

Pemprov Kaltara Perkuat Akuntabilitas Kinerja Melalui Bimtek Evaluator AKIP

11 June 2026 - 19:49 WITA

Pemprov Kaltara Perkuat Akuntabilitas Kinerja Melalui Bimtek Evaluator AKIP

Kejar Target UCJ 2026, Sekprov Minta Daerah Percepat Perlindungan Pekerja

11 June 2026 - 19:37 WITA

Kejar Target UCJ 2026, Sekprov Minta Daerah Percepat Perlindungan Pekerja

Gubernur Buka Kejuaraan Panahan Bulungan Series 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

11 June 2026 - 13:03 WITA

Gubernur Buka Kejuaraan Panahan Bulungan Series 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Wabup Malinau Jakaria Buka FGD Transformasi Konektivitas Udara dan Optimalisasi Area Komersial Bandara

11 June 2026 - 11:32 WITA

Wabup Malinau Jakaria Buka FGD Transformasi Konektivitas Udara dan Optimalisasi Area Komersial Bandara

Pemkab Malinau dan BPJS Gelar Forum Kemitraan, Sekda Malinau Minta Pelayanan Kesehatan Terus Ditingkatkan

10 June 2026 - 19:05 WITA

Pemkab Malinau dan BPJS Gelar Forum Kemitraan
Trending di Advertorial