Menu

Mode Gelap

Advertorial · 8 Oct 2024 12:09 WITA

4 Arahan Sekprov Kaltara, Dari Kunjungan Tim Pencegahan Korupsi KPK hingga Netralitas


 APEL PAGI : Sekprov Kaltara, Dr H Suriansyah,M.AP memimpin apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Kaltara, Senin (7/10).
Perbesar

APEL PAGI : Sekprov Kaltara, Dr H Suriansyah,M.AP memimpin apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Kaltara, Senin (7/10).

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Sekertaris Provinsi (Sekprov) Dr. H. Suriansyah,M.A.P, memimpin apel rutin di lingkungan Pemprov Kaltara bertempat di Halaman Kantor Gubernur Kaltara, Senin (7/10) pagi.

Suriansyah dalam arahannya mengingatkan perangkat daerah yang telah diundang dan telah melaksanakan kunjungan lapangan bersama Satuan Tugas Tim Pencegahan Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mempersiapkan dengan baik seluruh dokumen yang diperlukan.

Demikian halnya dengan panitia-panitia pengadaan lainnya. PPTK dan PPKom diingatkan kembali oleh Suriansyah agar mempelajari kembali aturan agar dapat bekerja sesuai ketentuan dan aturan karena selalu ada penyempurnaan dan perubahan.

Baca Juga: Sekprov Tegaskan Peningkatan Tata Kelola BUMD pada Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK

“Oleh karena itu dipelajari kembali dipahami semua ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk mekanisme kegiatan yang menggunakan dana tertentu seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) atau yang reguler, atau Dana Alokasi Umum (DAU) yang memiliki aturan tertentu agar dipelajari agar tidak ada masalah dikemudian hari,”tambahnya.

Sekprov pada kesempatan tersebut juga mengingatkan menyampaikan arahan oleh Pjs Gubernur terkait pemilihan umum 2024 agar pegawai di lingkungan pemprov menggunakan hak pilihnya.

“Untuk menentukan pemimpin kita yang akan datang, terkait hal itu juga kita jaga netralitas karena undang-undang telah mengatur baik ASN, PPPK dan Non ASN yang dibayar menggunakan APBD agar menjaga netralitas kita,”tegas Sekprov.

Sekprov berkali-kali mengingatkan agar pegawai di lingkungan Pemprov Kaltara agar bijak dalam ruang media sosial.

“Bunyi dan tugas pokok kita yang ketiga, menjaga persatuan dan kesatuan, jangan sampai menyebarkan kebohongan, fitnah, menciptakan kebencian,” tegasnya.

Terakhir Sekprov meminta agar ASN dan Non ASN dapat mempelajari Peraturan Baris Berbaris (PBB) di lingkungan Pemprov agar mempelajari dari teman teman-teman yang menjadi lulusan sekolah kedinasan agar terlihat rapi dalam formasi baris berbaris dalam apel rutin maupun upacara resmi hari-hari besar lainnya.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Pj Wali Kota Tarakan Hadiri Puncak Peringatan Ke-76 Hari HAM Tahun 2024

11 December 2024 - 18:42 WITA

Pj Wali Kota Tarakan Hadiri Puncak Peringatan Ke-76 Hari HAM Tahun 2024

Hari kedua, Safari Natal Pemkab Malinau Bersama Jemaat GKII Desa Wisata Setulang

10 December 2024 - 21:07 WITA

Hari kedua, Safari Natal Pemkab Malinau Bersama Jemaat GKII Desa Wisata Setulang

Pj Wali Kota Tarakan Raih Penghargaan Keamanan Pangan Olahan Siap Saji

10 December 2024 - 20:51 WITA

Pj Wali Kota Tarakan Raih Penghargaan Keamanan Pangan Olahan Siap Saji

Sekda Malinau Harap Turnamen Bulutangkis Garuda Cup menjadi Agenda Rutin PBSI

10 December 2024 - 20:44 WITA

Sekda Malinau Harap Turnamen Bulutangkis Garuda Cup menjadi Agenda Rutin PBSI

Bupati Malinau Wempi Mawa Hadiri Agenda Strategis Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan

10 December 2024 - 20:39 WITA

Bupati Malinau Wempi Mawa Hadiri Agenda Strategis Mempercepat Pembangunan Kawasan Perbatasan

Bupati Malinau Berikan Dukungan kepada Warga yang Terlibat dalam Pencarian Korban Perahu Tenggelam

9 December 2024 - 20:10 WITA

Bupati Malinau Berikan Dukungan kepada Warga yang Terlibat dalam Pencarian Korban Perahu Tenggelam
Trending di Advertorial