MALINAU, siagasatu.co.id — Sebanyak 31 peserta dari total 799 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi tidak hadir dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 yang diselenggarakan di Balai Diklat Kabupaten Malinau.
Ketidakhadiran ini tercatat selama dua hari pelaksanaan, yakni pada Minggu (10/11) dan Senin (11/11). Pada hari pertama, sebanyak 15 peserta tidak hadir, sedangkan di hari kedua, ketidakhadiran meningkat menjadi 16 peserta.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau, Yuli Triana, menyatakan bahwa ketidakhadiran peserta ini langsung berdampak pada status mereka dalam seleksi CPNS.
“Ketidak hadiran peserta, di luar pengetahuan kita. Ini kan semuanya sudah terintegrasi secara sistem, mereka sudah diinformasikan. Pada hari H yang bersangkutan tidak hadir kita anggap gugur,” jelas Yuli saat dikonfirmasi pada Selasa (12/11).
Baca Juga: Penyediaan RTH Kawasan Perkotaan, Sekda: Maksimalkan Untuk Pendapatan Daerah
Ia menegaskan bahwa status gugur langsung diterapkan bagi mereka yang tidak hadir, sesuai dengan aturan pelaksanaan SKD CPNS yang diterapkan BKN. Yuli Triana juga menjelaskan bahwa seleksi CPNS di Kabupaten Malinau cukup kompetitif, dengan total 799 peserta yang terdaftar memperebutkan 65 formasi yang tersedia.
Para peserta yang berhasil memenuhi passing grade SKD akan menjalani tahap perengkingan untuk menentukan siapa yang berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
“Sistem perengkingan ini ada prosedurnya, untuk satu formasi, akan diambil tiga peringkat teratas. Jika formasi tersedia dua, akan diambil enam peserta dengan nilai tertinggi, dan jika terdapat tiga formasi, sembilan peserta teratas yang akan melaju ke tahap berikutnya,” jelas Yuli.
Dengan ketatnya proses seleksi, BKPP Malinau juga menegaskan kemurnian hasil seleksi. “Jadi tidak ada lagi istilah orang dalam. Panitia tidak bisa intervensi apapun, begitu ujian dimulai, panitia daerah nggak bisa lagi masuk di sana, yang ngawas orang BKN, nilainya juga diolah BKN, baru diteruskan ke BKPP, hasil tes juga terdokumentasi dengan baik, dan bisa diakses bebas oleh publik,” pungkasnya.®