Menu

Mode Gelap

Advertorial · 13 Nov 2024 10:18 WITA

31 Peserta Tes SKD CPNS Malinau 2024 Dinyatakan Langsung Gugur


 31 Peserta Tes SKD CPNS Malinau 2024 Dinyatakan Langsung Gugur Perbesar

MALINAU, siagasatu.co.id — Sebanyak 31 peserta dari total 799 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi tidak hadir dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 yang diselenggarakan di Balai Diklat Kabupaten Malinau.

Ketidakhadiran ini tercatat selama dua hari pelaksanaan, yakni pada Minggu (10/11) dan Senin (11/11). Pada hari pertama, sebanyak 15 peserta tidak hadir, sedangkan di hari kedua, ketidakhadiran meningkat menjadi 16 peserta.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau, Yuli Triana, menyatakan bahwa ketidakhadiran peserta ini langsung berdampak pada status mereka dalam seleksi CPNS.

“Ketidak hadiran peserta, di luar pengetahuan kita. Ini kan semuanya sudah terintegrasi secara sistem, mereka sudah diinformasikan. Pada hari H yang bersangkutan tidak hadir kita anggap gugur,” jelas Yuli saat dikonfirmasi pada Selasa (12/11).

Baca Juga: Penyediaan RTH Kawasan Perkotaan, Sekda: Maksimalkan Untuk Pendapatan Daerah‍

Ia menegaskan bahwa status gugur langsung diterapkan bagi mereka yang tidak hadir, sesuai dengan aturan pelaksanaan SKD CPNS yang diterapkan BKN. Yuli Triana juga menjelaskan bahwa seleksi CPNS di Kabupaten Malinau cukup kompetitif, dengan total 799 peserta yang terdaftar memperebutkan 65 formasi yang tersedia.

Para peserta yang berhasil memenuhi passing grade SKD akan menjalani tahap perengkingan untuk menentukan siapa yang berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Sistem perengkingan ini ada prosedurnya, untuk satu formasi, akan diambil tiga peringkat teratas. Jika formasi tersedia dua, akan diambil enam peserta dengan nilai tertinggi, dan jika terdapat tiga formasi, sembilan peserta teratas yang akan melaju ke tahap berikutnya,” jelas Yuli.

Dengan ketatnya proses seleksi, BKPP Malinau juga menegaskan kemurnian hasil seleksi. “Jadi tidak ada lagi istilah orang dalam. Panitia tidak bisa intervensi apapun, begitu ujian dimulai, panitia daerah nggak bisa lagi masuk di sana, yang ngawas orang BKN, nilainya juga diolah BKN, baru diteruskan ke BKPP, hasil tes juga terdokumentasi dengan baik, dan bisa diakses bebas oleh publik,” pungkasnya.®

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Perkuat Posisi Kaltara sebagai Pusat Produksi Minyak Goreng Berkualitas

2 December 2024 - 19:49 WITA

Perkuat Posisi Kaltara sebagai Pusat Produksi Minyak Goreng Berkualitas

Pollymaart Himbau Waspadai Potensi Konflik Usai Pilkada Serentak 2024

2 December 2024 - 19:38 WITA

Pollymaart Himbau Waspadai Potensi Konflik Usai Pilkada Serentak 2024

Bupati Nunukan Hadiri Natal PGPI Nunukan Tahun 2024

2 December 2024 - 08:10 WITA

Bupati Nunukan Hadiri Natal PGPI Nunukan Tahun 2024

‍Puluhan Kendaraan Hias Ramaikan Pawai Natal Bamag dan PWKI Kabupaten Malinau

1 December 2024 - 20:29 WITA

‍Puluhan Kendaraan Hias Ramaikan Pawai Natal Bamag dan PWKI Kabupaten Malinau

Gubernur Zainal Tindaklanjuti Arahan Presiden, Sinergi Kebijakan Perkuat Ekonomi Kaltara

1 December 2024 - 09:58 WITA

Gubernur Zainal Tindaklanjuti Arahan Presiden

Pagelaran Budaya Bertema “Penekindi Debaya” Iringi Pisah Sambut Kepala RRI Nunukan

30 November 2024 - 10:37 WITA

Pagelaran Budaya Bertema Penekindi Debaya
Trending di Advertorial