Menu

Mode Gelap

Advertorial · 29 Aug 2024 08:48 WITA

30 Calon Penyidik PNS Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kaltara Jalani Diklat di Lemdiklat Reserse Polri Megamendung


 PELATIHAN: Gubernur Kaltara, Dr H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum memberikan ceramah umum pada Diklat PPNS Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kaltara di Lemdiklat Reserse Polri Megamendung, Selasa (27/8). Perbesar

PELATIHAN: Gubernur Kaltara, Dr H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum memberikan ceramah umum pada Diklat PPNS Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kaltara di Lemdiklat Reserse Polri Megamendung, Selasa (27/8).

BOGOR, siagasatu.co.id — Sebanyak 30 Calon Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara menjalani Diklat di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Reserse Polri Megamendung, Selasa (27/8).

Kegiatan tersebut terlaksana atas kerja sama antara Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Provinsi Kaltara dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Dorong Perajin Muda, Lestarikan Warisan Budaya

Gubernur Kaltara, Dr H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut karena PPNS di bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam menjaga dan melindungi kekayaan alam yang dimiliki oleh Provinsi Kaltara.

“Saya berharap melalui pendidikan dan pelatihan ini, para peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan teknis dan hukum, tetapi juga mampu mengaplikasikan keterampilan yang diperoleh dalam upaya penegakan hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan secara lebih efektif,” kata Gubernur Zainal Paliwang.

Kepala Pendidikan dan Pelatihan Reserse Kepolisian RI, Brigjen (Pol). Agus Santoso, S.I.K., M.SI. menekankan pentingnya diklat tersebut untuk PPNS di Provinsi Kaltara mengingat potensi alam di Kaltara yang sangat banyak sehingga perlu untuk menjaga kekayaan alam tersebut dengan optimal.

Disampaikan Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara, Nur Laila, S.Hut., M.Si., peningkatan kapasitas SDM PPNS tersebut dalam rangka penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah Kaltara yang diikuti oleh 30 orang calon PPNS di Provinsi Kaltara selama 2 bulan dengan pola 400 Jam Pelatihan (JP) di Megamendung, Bogor.

“Terdapat 30 calon PPNS Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara yang akan menjalani diklat dengan pola 400 Jam Pelatihan (JP) yang bila dikonversi mereka akan menjalani diklat selama 2 bulan mulai tanggal 27 Agustus sampai 25 Oktober mendatang dengan tujuan untuk mencetak para PPNS agar dapat melaksanakan penegakan hukum pada bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup guna memberikan manfaat bagi masyarakat dan kelestarian hutan,” ucap Nur Laila.

Adapun 30 orang calon PPNS Kaltara terdiri dari perwakilan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara, UPTD KPH, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota, serta 1 orang perwakilan dari Taman Nasional Kayan Mentarang dan Balai KSDAE di Kaltara.

Pembukaan tersebut ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK dan Pemerintah Provinsi Kaltara dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut hadir pula sebagai penandatangan PKS, Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Dwi Januanto Nugroho, S.Hut., M.B.A., dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP., serta hadir Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri, Brigjen (Pol). R. Firdaus Kurniawan, S.I.K., M.H.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Pemkab Malinau Dorong Perusahaan Go Digital, Sosialisasikan Wajib Lapor Ketenagakerjaan

26 May 2026 - 12:37 WITA

Pemkab Malinau Dorong Perusahaan Go Digital

Temuan Monumental 43 Hiu Gangga di Kaltara, Gubernur Serukan Perlindungan Bersama

26 May 2026 - 06:24 WITA

Temuan Monumental 43 Hiu Gangga di Kaltara

Tiga Hutan Adat Diverifikasi, Langkah Nyata Malinau Lindungi Hutan Adat dan Hak Masyarakat Lokal

25 May 2026 - 21:19 WITA

Tiga Hutan Adat Diverifikasi, Langkah Nyata Malinau Lindungi Hutan Adat dan Hak Masyarakat Lokal

Luncurkan Monev KIP 2026, Sekprov Dorong Badan Publik Makin Transparan

25 May 2026 - 21:10 WITA

Luncurkan Monev KIP 2026, Sekprov Dorong Badan Publik Makin Transparan

IHGMA Kaltara Resmi Dilantik, Gubernur Dorong Industri Hotel Angkat Citra Daerah

25 May 2026 - 20:52 WITA

IHGMA Kaltara Resmi Dilantik

Wabup Malinau Serahkan Sapi Qurban Presiden RI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau

25 May 2026 - 12:43 WITA

Wabup Malinau Serahkan Sapi Qurban Presiden RI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau
Trending di Advertorial