Menu

Mode Gelap

Headline · 19 Mar 2022 09:18 WITA

29 Kilogram Sabu asal Iran, Diamankan Satreskoba Jaktim


 Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Jakarta, Jum'at (18/3/2022). [Dok. Polrestro Jakarta Timur] Perbesar

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Jakarta, Jum'at (18/3/2022). [Dok. Polrestro Jakarta Timur]

JAKARTA [siagasatu.co.id] – Berawal dari laporan warga pada Selasa (15/3/2022), petugas Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan sebanyak 29 kilogram sabu asal Iran yang akan diedarkan di Jakarta, Jum’at (18/3/2022).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan, informasi yang diterima, ada orang yang menurunkan barang tidak dikenal menggunakan gerobak di jalan kecil.

Paket sabu, kata Budi, dikirim menggunakan mobil ke sebuah indekos di Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur untuk disimpan.

Mendapati laporan itu, polisi langsung melakukan pengintaian pada indekos tersebut selama dua hari hingga dipastikan mengenai kebenaran adanya paket sabu.

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur kemudian melakukan penggerebekan pada 17 Maret 2022 dan berhasil mengamankan 29 kilogram sabu siap edar.

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil meringkus seorang tersangka berinisial SB yang kini mendekam di tahanan Mapolres.

Budi menuturkan berdasar hasil penyidikan sementara, SB mengaku mendapat pasokan sabu dari tersangka jaringan Iran yang berinisial I dan kini masih dalam pengejaran.

“Sementara untuk I masih kita lakukan pencarian Dia berperan mengirimkan (sabu) kepada tersangka SB,” ujar Budi.

Atas perbuatannya SB dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.®

Editor : Suryadi
Sumber: kompas.com

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Pemkab Malinau dan Kejari Teken PKS, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

18 December 2025 - 18:54 WITA

Pemkab Malinau dan Kejari Teken PKS, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Wakil Bupati Malinau Sampaikan Propemperda 2026 pada Rapat Paripurna DPRD

8 December 2025 - 12:47 WITA

Wakil Bupati Malinau Sampaikan Propemperda 2026 pada Rapat Paripurna DPRD

Bupati Malinau Luruskan Isu: Sengketa Km 19 Murni Persoalan Oknum, Bukan Konflik Suku

3 December 2025 - 18:26 WITA

Bupati Malinau Luruskan Isu

Jelang Nataru, Pastikan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

17 November 2025 - 12:28 WITA

Jelang Nataru, Pastikan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Bupati Nunukan Hadiri Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara Hasil Tegahan Kantor Bea dan Cukai Nunukan

15 October 2025 - 10:30 WITA

Bupati Nunukan Hadiri Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara Hasil Tegahan Kantor Bea dan Cukai Nunukan

Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024

26 August 2025 - 18:20 WITA

Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024
Trending di Advertorial