Menu

Mode Gelap

Headline · 19 Mar 2022 09:18 WITA

29 Kilogram Sabu asal Iran, Diamankan Satreskoba Jaktim


 Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Jakarta, Jum'at (18/3/2022). [Dok. Polrestro Jakarta Timur] Perbesar

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Jakarta, Jum'at (18/3/2022). [Dok. Polrestro Jakarta Timur]

JAKARTA [siagasatu.co.id] – Berawal dari laporan warga pada Selasa (15/3/2022), petugas Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan sebanyak 29 kilogram sabu asal Iran yang akan diedarkan di Jakarta, Jum’at (18/3/2022).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan, informasi yang diterima, ada orang yang menurunkan barang tidak dikenal menggunakan gerobak di jalan kecil.

Paket sabu, kata Budi, dikirim menggunakan mobil ke sebuah indekos di Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur untuk disimpan.

Mendapati laporan itu, polisi langsung melakukan pengintaian pada indekos tersebut selama dua hari hingga dipastikan mengenai kebenaran adanya paket sabu.

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur kemudian melakukan penggerebekan pada 17 Maret 2022 dan berhasil mengamankan 29 kilogram sabu siap edar.

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil meringkus seorang tersangka berinisial SB yang kini mendekam di tahanan Mapolres.

Budi menuturkan berdasar hasil penyidikan sementara, SB mengaku mendapat pasokan sabu dari tersangka jaringan Iran yang berinisial I dan kini masih dalam pengejaran.

“Sementara untuk I masih kita lakukan pencarian Dia berperan mengirimkan (sabu) kepada tersangka SB,” ujar Budi.

Atas perbuatannya SB dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.®

Editor : Suryadi
Sumber: kompas.com

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

TNI Dukung Polri Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV Rico Sampurna Pasaribu

12 July 2024 - 21:48 WITA

TNI Dukung Polri Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV Rico Sampurna Pasaribu

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Tinggi Gelombang di Wilayah Kaltara, BMKG Prediksi Berlanjut Hingga Satu Minggu ke Depan

25 June 2024 - 09:35 WITA

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Tinggi

Putusan Sengketa Pileg 2024, MK Diskualifikasi Caleg DPRD Golkar dari Dapil Tarakan

7 June 2024 - 08:10 WITA

Putusan Sengketa Pileg 2024

Polda Kaltara Memusnahkan 980 Botol Miras Ilegal Berbagai Merk

23 April 2024 - 17:10 WITA

Polda Kaltara Memusnahkan 980 Botol Miras Ilegal Berbagai Merk

1.011 narapidana Lapas Kelas IIA Tarakan terima Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H

11 April 2024 - 11:32 WITA

1.011 narapidana Lapas Kelas IIA Tarakan terima Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H

Mendag Pastikan HET Minyak Goreng Rp14.000/Liter selama Ramadan dan Idulfitri 2024

14 March 2024 - 17:08 WITA

Mendag Pastikan HET Minyak Goreng
Trending di Headline