NUNUKAN [siagasatu.co.id] – Balai Karantina Pertanian Tarakan Wilayah Kerja Nunukan kembali melakukan pemeriksaan komoditas ekspor produk hortikultura yang akan dilalulintaskan melalui Pelabuhan Tonon Taka, Nunukan.
Komoditas yang diekspor antara lain, alpukat 5.400 kg, buah naga 3.465 kg, mangga 2.550 kg, buah labu 700 kg, jeruk nipis 1.020 kg, cabai 3.960 kg dan ubi jalar 300 kg dengan total 17.390 kg, dengan nilai ekonomi sebesar Rp 574.000.000.
Pejabat Karantina Tarakan Wilayah Kerja Nunukan, Noor Effendi mengatakan komoditas yang ia periksa akan dikirim menuju Malaysia melalui jalur laut.
“Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen serta pemeriksaan fisik dan visual untuk memastikan produk yang di ekspor sehat dan bebas OPTK, serta memenuhi persyaratan yang tentukan oleh negara tujuan,” ujar Noor.
Sementara itu Kepala Karantina Pertanian Tarakan Alfian mengungkapkan bahwa Karantina Pertanian Tarakan senantiasa melakukan percepatan pelayanan sertifikasi ekspor.
“Kami berupaya untuk membantu kemudahan dalam usaha ekspor komoditas pertanian Kalimantan utara. Hal ini dilakukan untuk mendukung salah satu program Kementerian Pertanian yakni Gratieks,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, sebagai wilayah kerja dengan intensitas ekspor tinggi, Noor mengaku siap menjalankan tugas dan fungsinya.
“Komitmen percepatan pelayanan ekspor senantiasa kami jaga demi menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai pelayan masyarakat,” Pungkas Noor.®
Sumber: Balai Karantina Pertanian Tarakan