Menu

Mode Gelap

Daerah · 17 Aug 2022 18:13 WITA

Zainal Kecewa, Oknum Satpol PP Menghambat Wartawan


 Zainal Kecewa, Oknum Satpol PP Menghambat Wartawan Perbesar

TANJUNG SELOR [siagasatu.co.id] – Aliansi Jurnalis Media Cetak dan Elektronik Bulungan kecewa akibat ulah salah satu oknum berseragam Satuan Polisi Pamong Praja yang tengah bertugas di lokasi peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 menghalang-halangi tugas wartawan yang akan mengisi spot pengambilan foto di Lapangan Agatis, Rabu (17/8/2022).

Ulah oknum Satpol PP tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum dan bisa dipidana, sesuai Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Pers No 40 tahun 1999 menyatakan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.

Salah satu jurnalis menyebut, mereka sempat mengalami upaya penghalangan dari salah satu oknum berseragam Satuan Polisi Pamong Praja yang tengah bertugas di lokasi.

“Anehnya, juru potret dari Diskominfo dan humas instansi lainnya diperbolehkan mengambil foto di spot yang menurut kami tergolong strategis,” tutur salah seorang wartawan di lokasi.

Tak ingin menganggu jalannya upacara peringatan HUT RI, sejumlah wartawan yang mengatasnamakan diri Aliansi Wartawan Harian (AWAN) menepi dan mengambil tempat yang jauh dari tribun utama.

“Kami dapat cuma foto punggung saja,” sesal wartawan lainnya.

Kekecewaan wartawan berlanjut dengan aksi menggantung tanda pengenal profesi di area panggung utama. Sesaat sebelumnya, mereka meletakkan tanda pengenal mereka di lantai tribun area tamu undangan.

Perihal ini, Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang turut kecewa. Di hadapan awak media yang menemuinya di Taman Makam Pahlawan Telabang Bangsa, Ia berjanji segera menegur instansi panitia peringatan HUT RI di Lapangan Agatis.

“Yang tidak memberikan kesempatan, siapa? Saya kalau mendengar itu (wartawan dihalang-halangi) sangat kecewa juga. Seharusnya tidak demikian,” ujarnya.

“Harusnya perlakuan pers harus sama dengan perlakuan pers yang dari manapun asalnya itu. Itu nanti saya akan tegur nanti panitia,” kata Zainal.

Juru Bicara AWAN, Nurul Lamunsari melalui keterangan resminya sangat menyayangkan adanya upaya menghalang-halangi wartawan dalam peliputan.

“Apapun alasannya, itu melanggar Undang-Undang Pers. Jelas dalam undang-undang itu, siapa saja yang menghalangi, bahkan melarang wartawan dalam kerja mencari berita adalah perbuatan pidana,” tegasnya.

Apalagi saat momentum upacara bendera Merah Putih dan peringatan HUT ke-77 RI, menurutnya, dilarang meliput tanda bahwa wartawan belum merdeka.

“Mestinya penyelenggara menyiapkan lokasi khusus untuk wartawan. Setidaknya komunikasikan dengan baik kepada wartawan, bagaimana teknis peliputan saat upacara,” ujarnya.

Ia mendesak upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik dihentikan.
“Kami pers dilindungi undang-undang,” ujarnya.®

Editor : Harianto Rivai
Sumber : NOMORSATU UTARA

Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Di Hadapan Mahasiswa, Togap Simangunsong Ajak Harap Masyarakat Cermat Menerima Informasi

13 November 2024 - 08:31 WITA

Di Hadapan Mahasiswa, Togap Simangunsong Ajak Harap Masyarakat Cermat Menerima Informasi

Peringati HKN di RSUD Nunukan, Bupati Laura berikan Bingkisan Sembako Kepada Pasien

13 November 2024 - 08:22 WITA

Pemprov Dorong Satu Data Indonesia di Kaltara

12 November 2024 - 08:02 WITA

Pemprov Dorong Satu Data Indonesia di Kaltara

Hari Pahlawan di Nunukan, Bupati Asmin: Para Pemuda Jangan Lelah Mewarisi Nilai-nilai Kepahlawanan

11 November 2024 - 17:39 WITA

Hari Pahlawan di Nunukan

Kafilah Kaltara Raih Juara Harapan MTQ Korpri Nasional 2024

11 November 2024 - 17:26 WITA

Kafilah Kaltara Raih Juara Harapan MTQ Korpri Nasional 2024

Peringatan Hari Pahlawan, Pjs Bupati Ajak Masyarakat Teladani Semangat Juang dan Pengorbanan Para Pahlawan

11 November 2024 - 17:21 WITA

Pjs Bupati Ajak Masyarakat Teladani Semangat Juang dan Pengorbanan Para Pahlawan
Trending di Advertorial