TARAKAN, siagasatu.co.id — Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., meresmikan Kampung Bersih Dari Narkoba Paten di Wilayah Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, pada hari Rabu (6/9/2023).
Dalam sambutannya, Wali Kota menyoroti peran penting Kota Tarakan sebagai pintu masuk wilayah ALKI 2 yang beberapa pihak manfaatkan sebagai jalur peredaran narkoba. Beliau menyampaikan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam memerangi narkoba adalah hal yang sangat penting.
Baca Juga: Pemkot Tarakan Raih Pengelolaan Rumah Khusus Terbaik 2 Nasional
“Mari kita bersama-sama membantu pihak berwajib dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Bentengi keluarga kita dari bahaya narkoba,” Wali Kota kepada seluruh masyarakat Tarakan.
Selain itu, Wali Kota memberikan apresiasi kepada Kapolres Tarakan beserta jajarannya atas upaya pembentukan Kampung Bersih Dari Narkoba yang menjadi langkah konkret dalam memerangi narkoba di Tarakan.
Sebagai tindakan simbolis, Wali Kota juga turut serta dalam pemusnahan narkotika jenis sabu hasil pengungkapan oleh Polres Tarakan. Acara pemusnahan ini disaksikan oleh masyarakat sekitar sebagai bentuk keseriusan dalam menekan peredaran narkoba di Kota Tarakan.®
Sumber : Humas Tarakan.