TARAKAN, siagasatu.co.id — Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, bersama dengan Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri Rapat Paripurna XXIV DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kota Tarakan.
Rapat ini digelar pada hari Senin, 17 Maret 2025, dengan agenda utama adalah Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tarakan Tahun Anggaran 2024.
Hadir dalam kesempatan tersebut Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta para Asisten di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Tarakan, dan Kepala Perangkat Daerah yang mewakili Pemerintah Kota Tarakan.
Baca Juga: Informa Tarakan Resmi Dibuka, Wali Kota Dorong Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi
Dalam laporannya, Wali Kota mengatakan LKPJ yang disampaikan merupakan bentuk pertanggung jawaban atas pelaksanaan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2024 sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Tarakan yang telah memberikan dukungan penuh dalam menjalankan berbagai program dan kegiatan pembangunan Kota Tarakan. Wali Kota berharap hubungan kemitraan antara lembaga eksekutif dan legislatif dapat terus berjalan secara harmonis untuk keberlanjutan pembangunan daerah.
LKPJ Tahun Anggaran 2024 memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan. Beberapa poin penting yang disampaikan dalam LKPJ tersebut mencakup capaian kinerja, kebijakan strategis yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, serta tindak lanjut dari rekomendasi DPRD pada tahun anggaran sebelumnya.
Selain itu, Wali Kota juga mengungkapkan mengenai pertumbuhan ekonomi Kota Tarakan yang mencapai 5,79 persen pada Triwulan III 2024, lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional dan Provinsi Kalimantan Utara. Sektor perdagangan, jasa, dan industri pengolahan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah.®















