Menu

Mode Gelap

Advertorial · 4 Aug 2025 20:54 WITA

Wagub Ingkong Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029


 Wagub Ingkong Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029 Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala S.E., M.Si menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara Tahun 2025-2029, dalam Sidang Paripurna ke-22 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Senin (4/8).

Mewakili Gubernur Kaltara, Wagub Ingkong menuturkan penyampaian nota pengantar Ranperda tentang RPJMD kepada DPRD merupakan amanat pasal 69 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, untuk selanjutnya memperoleh persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah.

Baca Juga: Pj. Sekprov Berikan Semangat dan Motivasi Mahasiswa Baru Universitas Borneo Tarakan

“Ranperda tentang RPJMD Provinsi Kaltara Tahun 2025-2029 ini terdiri dari dokumen rancangan akhir RPJMD Provinsi Kaltara Tahun 2025-2029 dan naskah akademis Ranperda tentang RPJMD Provinsi Kaltara 2025-2029,” kata Wagub Ingkong.

Wagub Ingkong menyebutkan dalam dokumen rancangan akhir RPJMD Provinsi Kaltara 2025-2029, disusun melalui beberapa tahapan, yang pertama penyusunan rancangan awal RPJMD; kedua, persetujuan rancangan awal dengan DPRD.

Lalu ketiga, konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri; keempat, pembahasan dengan Pansus RPJMD; kelima, penyusunan rancangan RPJMD; keenam, pelaksanaan Musrenbang RPJMD.

Kemudian ketujuh, pembahasan dengan pansus RPJMD dan terakhir kedelapan yaitu penyusunan rancangan akhir RPJMD.

Dikatakannya secara subtansi, pada rancangan akhir RPJMD Provinsi Kaltara Tahun 2025-2029, diantaranya memuat isu strategis daerah, visi dan misi berkaitan dengan visi RPJPD dan visi RPJMN.

“Yaitu terwujudnya fondasi transformasi Kalimantan Utara yang kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” jelasnya.

Wagub Ingkong, rancangan akhir RPJMD Provinsi Kaltara Tahun 2025-2029 telah mengikuti kaidah, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, dan dilakukan pembahasan bersama dengan Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Ketua beserta anggota Pansus RPJMD pada 8-10 Juli 2025.

“Harapannya rancangan peraturan daerah disampaikan hari ini dapat dipertimbangkan untuk segera disepakati bersama mengingat penetapan peraturan daerah tentang RPJMD paling lambat pada tanggal 20 Agustus 2025,” terangnya.

Menutup sambutannya, Wagub Ingkong mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD beserta seluruh anggota DPRD Kaltara atas terselenggaranya sidang paripurna ini.

“Mari kita wujudkan fondasi transformasi Kalimantan Utara yang kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” pungkasnya.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Pelabuhan Speedboat Malinau Resmi Gunakan Qris, Bupati Wempi Dorong Revolusi Digital Menuju Smart Malinau

21 July 2026 - 17:27 WITA

Pelabuhan Speedboat Malinau Resmi Gunakan Qris, Bupati Wempi Dorong Revolusi Digital Menuju Smart Malinau

66 Calon Bintara Polri Ikuti Pendidikan di SPN Malinau, Pemda Harap Kembali Bertugas di Daerah

20 July 2026 - 12:57 WITA

66 Calon Bintara Polri Ikuti Pendidikan di SPN Malinau, Pemda Harap Kembali Bertugas di Daerah

Beda Dukungan Tetap Bersatu, Nobar Final Piala Dunia Warnai Malam Kebersamaan di Malinau

20 July 2026 - 09:14 WITA

Beda Dukungan Tetap Bersatu, Nobar Final Piala Dunia Warnai Malam Kebersamaan di Malinau

Ketua PDL Kaltara Wempi Mawa Kukuhkan Pengurus Baru Tana Tidung dan Dorong Penguatan Kader

19 July 2026 - 09:48 WITA

Ketua PDL Kaltara Wempi Mawa Kukuhkan Pengurus Baru PDL Tana Tidung dan Dorong Penguatan Kader

Mementum Muscab PDL Tana Tidung, Bupati Wempi Dorong Peran Dayak Lundayeh dalam Pembangunan dan Pelestarian Budaya

19 July 2026 - 09:40 WITA

Mementum Muscab PDL Tana Tidung, Bupati Wempi Dorong Peran Dayak Lundayeh

Bupati Malinau Serahkan SK Pensiun ASN dan Santunan BPJS Ketenaga Kerjaan pada Apel Gabungan Korpri

17 July 2026 - 12:32 WITA

Bupati Malinau Serahkan SK Pensiun ASN dan Santunan BPJS Ketenaga Kerjaan pada Apel Gabungan Korpri
Trending di Advertorial