MALINAU, siagasatu.co.id — Wakil Bupati Malinau Jakaria.,SE.,M.Si mengingatkan kepada seluruh PNS dan PPPK ke depan dapat mengetahui hak-haknya terkait jaminan pensiun, jaminan kecelakaan, jaminan kematian serta jaminan hari tua. Sehingga, akan lebih semangat dalam mengabdi dan bekerja.
Baca Juga: Gubernur Kaltara Meriahkan Pembukaan Turnamen Kaltara Cup I
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Malinau saat membuka secara resmi acara Sosialisasi Proses Administrasi Pemberhentian (Pensiun) dan Penerima Hak Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi ASN dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau. Kegiatan ini digelar oleh PT. TASPEN (Persero) Cabang Tarakan Provinsi Kalimantan Utara diselenggarakan di Tebengang, Lantai II Kantor Bupati Malinau, Selasa (30/04) pagi.
Wabup Jakaria karena itu, kepada PNS dan PPPK setelah mengikuti sosialisasi program taspen ini untuk lebih semangat dalam mengabdi serta meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam pelayanan Publik. Apalagi sekarang dihadapkan pada tantangan jaman yang semakin kompleks dan berat dengan menuntut para Aparatur Sipil Negara. “Termasuk PPPK didalamnya untuk senantiasa meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik,”
Setelah pemaparan JKK dan JKM, dilanjutkan dengan pemaparan sekilas Ketatausahaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang intinya menekankan agar PNS di lingkungan Pemkab Malinau untuk memahami, mengetahui dan menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai peserta PT Taspen.® (adv)