Menu

Mode Gelap

Advertorial · 7 Jan 2026 21:49 WITA

Wabup Malinau Hadiri Penyerahan LHP BPK Semester II Tahun 2025 di Tarakan


 Wabup Malinau Hadiri Penyerahan LHP BPK Semester II Tahun 2025 di Tarakan Perbesar

MALINAU, siagasatu.co.id — Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si., bersama Ketua DPRD Kabupaten Malinau menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pemeriksaan kinerja dan kepatuhan Semester II Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (07/01/2026).

Baca Juga: Bunda PAUD Kabupaten Malinau Menyapa dan Pemberian Sarapan Bergizi Berimbang pada Anak Usia Dini

Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Dwi Sabardiana, S.E., M.A., CFrA, CSFA, ERMCP, kepada Wakil Bupati Malinau serta perwakilan pimpinan pemerintah kabupaten/kota dan perwakilan DPRD, yang hadir yaitu Kabupaten Malinau, Kota Tarakan Dan Kabupaten Nunukan provinsi Kalimantan Utara.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Utara menyampaikan bahwa laporan hasil pemeriksaan telah disajikan secara lengkap dan rinci, serta dapat diakses oleh pihak pemerintah daerah dan DPRD. Ia menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta membuka ruang komunikasi dan diskusi antara BPK dan DPRD guna memperkuat tindak lanjut hasil pemeriksaan. BPK juga mengingatkan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi paling lambat dalam waktu 60 hari sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Usai kegiatan, Wakil Bupati Malinau Jakaria menyampaikan bahwa salah satu fokus hasil pemeriksaan BPK adalah kinerja sektor pendidikan, khususnya di wilayah perbatasan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, masih terdapat sejumlah temuan di lapangan, terutama terkait belum optimalnya pemenuhan Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Ia menjelaskan bahwa keterbatasan energi listrik di wilayah perbatasan menjadi salah satu kendala utama. Kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya akses internet di sekolah-sekolah, sehingga penginputan data pendidikan secara daring belum dapat dilakukan secara maksimal.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Malinau berkomitmen untuk menindaklanjuti LHP yang diterima dengan melakukan perbaikan dan pembenahan data pendidikan. Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, serta memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti.® (HS)

“Teruslah Bersemangat dan Bekerjasama”
“Saya Ada Untuk Semua”
“Bersama Kita Pasti Bisa”
“Salam Harmonis Untuk Kita Semua”

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

SMSI Kaltara Nilai Kerja Sama Media Tak Bisa Disamakan dengan Markup

20 January 2026 - 15:54 WITA

SMSI Kaltara Nilai Kerja Sama Media Tak Bisa Disamakan dengan Markup

Bupati Nunukan Terbitkan SE, Terapkan Pembatasan Jam Malam Bagi Peserta Didik

20 January 2026 - 15:46 WITA

Bupati Nunukan Terbitkan SE

Gubernur Dukung Zona Integritas Pengadilan Tinggi Kaltara, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Peradilan

20 January 2026 - 15:32 WITA

Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Peradilan

Gubernur Resmikan UPTD Bapenda Kaltara Wilayah Tarakan dan Nunukan

20 January 2026 - 07:25 WITA

Gubernur Resmikan UPTD Bapenda Kaltara Wilayah Tarakan dan Nunukan

Sekda Malinau Pimpin Apel Pagi Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Malinau

19 January 2026 - 18:32 WITA

Sekda Malinau Pimpin Apel Pagi Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Malinau

Sekda Malinau Tekankan Peran Guru sebagai Saluran Berkat Keluarga

19 January 2026 - 17:40 WITA

Sekda Malinau Tekankan Peran Guru sebagai Saluran Berkat Keluarga
Trending di Advertorial