Menu

Mode Gelap

Advertorial · 4 Jul 2024 16:12 WITA

Wabup Malinau Buka Sosialisasi dan Bimtek Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi KIP


 Wabup Malinau Buka Sosialisasi dan Bimtek Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi KIP Perbesar

MALINAU, siagasatu.co.id —Wakil Bupati Malinau Jakaria, S.E., M.Si membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Perangkat Daerah, yang dilaksanakan di ruang Laga Feratu, pada Kamis (4/7/2024).

Baca Juga: Pemkab Gelar Acara Ramah Tamah Sambut Kajari Malinau yang Baru

Jakaria menjelaskan transparansi merupakan salah satu agenda reformasi tahun 1998 yang diimplementasikan melalui Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hal ini guna memenuhi hak-hak untuk mendapatkan informasi publik, selain terlibat dalam proses perencanaan kebijakan negara, masyarakat juga bisa ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan oleh aparatur yang dipercaya mengelola negara ini.

Saat ini kata Jakaria, keterbukaan informasi publik yang merupakan bagian dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), selain mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), juga dapat mendukung pemerintah daerah mencapai target Rencana Pembangunan Jangan Menengah Daerah (RPJMD) masing-masing.

Namun kenyataannya lanjut Jakaria, hingga kini masih ada sejumlah perangkat daerah yang belum mematuhi peraturan yang telah diterbitkan.

Sejumlah pengguna atau pemohon informasi mengonfirmasi hal itu, dengan tidak mendapatkan pelayanan yang memadai saat mengajukan permohonan informasi, bahkan saat menyampaikan keberatan. Beberapa diantaranya harus berujung pada upaya penyelesaian sengketa informasi publik pada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara.

“Dari segelintir persoalan ini, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara perlu segera melaksanakan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik,” ucapnya.

Adapun monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dilaksanakan melalui beberapa tahapan yang meliputi sosialisasi kepada perangkat daerah, pengisian kuesioner oleh perangkat daerah, verifikasi kuesioner, presentasi, visitasi dan penganugerahan serta pendampingan.

Lebih lanjut, kegiatan ini sendiri dilaksanakan dengan tujuan memberikan informasi mengenai tahapan pelaksanaan, indikator penilaian, cara mengikuti dan cara pengisian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada perangkat daerah di Provinsi Kalimantan Utara.® (adv)

“Teruslah Bersemangat dan Bekerjasama”
“Saya Ada Untuk Semua”
“Bersama Kita Pasti Bisa”
“Salam Harmonis Untuk Kita Semua”

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2026 Resmi Dibuka

6 February 2025 - 10:24 WITA

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2026 Resmi Dibuka

Kunjungan ke RSUD Malinau, Bupati Wempi Pelayanan Kesehatan Prioritas Utama Kita

6 February 2025 - 08:56 WITA

Bupati Wempi Pelayanan Kesehatan Prioritas Utama Kita

Peninjauan Perumahan Khusus oleh Pj. Wali Kota Tarakan

5 February 2025 - 15:41 WITA

Peninjauan Perumahan Khusus oleh Pj. Wali Kota Tarakan

Wakili Bupati Malinau Plh. Kadis DPMD Tutup Kegiatan KKN Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan

5 February 2025 - 15:34 WITA

Kegiatan KKN Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan

Mengenal Si Super Yang Panjang Umur

5 February 2025 - 15:28 WITA

Mengenal Si Super Yang Panjang Umur

Pemprov Kaltara Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD 4 Ranperda Prakarsa Pemerintah

4 February 2025 - 20:18 WITA

Pemprov Kaltara Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD 4 Ranperda Prakarsa Pemerintah
Trending di Advertorial