Menu

Mode Gelap

Advertorial · 21 Apr 2022 14:47 WITA

Upayakan Alokasi APBN untuk Kaltara


 Upayakan Alokasi APBN untuk Kaltara Perbesar

TANJUNG SELOR [siagasatu.co.id] – Sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltara, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr H Suriansyah menggelar rapat staf bersama jajaran perangkat daerah di Ruang Rapat Lt.1 Kantor Gubernur, Rabu (20/4/2022).

Hadir dalam rapat tersebut, Asisten Bidang Administrasi Umum Haerumudin, Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) beserta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Sekprov berharap dalam rapat tersebut diharapkan mampu membentuk kinerja seluruh OPD untuk lebih maksimal.

“Mari kita maksimalkan semua data-data dan informasi yang terkait dengan upaya baik PAD maupun APBN yang bisa masuk ke Kaltara. Karena kalau dengan hanya mengharapkan PAD masih banyak kurangnya ketika kita melihat fungsi dan tugas Pemprov Kaltara untuk melayani publik di Kaltara,” jelasnya.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Dinkes Kaltara Temukan 118 Kasus HIV/AIDS Sepanjang 2023, Tarakan Paling Banyak

4 December 2023 - 19:27 WITA

Dinkes Kaltara Temukan 118 Kasus HIV Sepanjang 2023, Tarakan Paling Banyak

Wujudkan SDM Unggul, Pemprov Petakan Kompetensi ASN dengan CACT

4 December 2023 - 17:36 WITA

Wujudkan SDM Unggul

Angka Stunting Di Malinau Mengalami Trend Positif, Dari 37 Persen Turun 18 Persen

3 December 2023 - 19:07 WITA

Angka Stunting Di Malinau Mengalami Trend Positif

Festival Literasi Kaltara Kembali Digelar di Tarakan

2 December 2023 - 21:26 WITA

Festival Literasi Kaltara Kembali Digelar di Tarakan

RSUD Malinau Ikut Akreditasi, Bupati Wempi: Evaluasi Mutu Pelayanan dan Keselamatan Pasien

2 December 2023 - 20:49 WITA

RSUD Malinau Ikut Akreditasi

Pemkab Malinau Jalin Kerja Sama dengan Universitas Pelita Harapan Terkait Peningkatan SDM di Bumi Intimung

2 December 2023 - 20:17 WITA

Pemkab Malinau Jalin Kerja Sama dengan Universitas Pelita Harapan
Trending di Daerah