Menu

Mode Gelap

Advertorial · 16 Dec 2025 20:04 WITA

Ubek Dayak dan Batu Narit Pa’manit Kaltara Resmi Diakui sebagai Warisan Budaya Nasional


 Ubek Dayak dan Batu Narit Pa’manit Kaltara Resmi Diakui sebagai Warisan Budaya Nasional Perbesar

JAKARTA, siagasatu.co.id — Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menorehkan prestasi yang membanggakan di tingkat nasional dengan ditetapkannya Ubek Dayak sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) dan Batu Narit Pa’manit sebagai Cagar Budaya.

Penyerahan sertifikat diterima langsung Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala, S.E., M.Si dari Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon pada acara Apresiasi Cagar Budaya Peringkat Nasional di Gedung A Komplek Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa (16/12).

Baca Juga: Pemprov dan DPRD Kaltara Sepakati 2 Ranperda dan Propemperda 2026

Penetapan ini menjadi momentum penting bagi Kaltara dalam melestarikan dan mengangkat identitas budaya asli daerah di pentas nasional.

Mewakili Gubernur Kaltara dan masyarakat Kaltara, Wagub Ingkong menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pusat.

“Penghargaan yang sekaligus penetapan Warisan Budaya Tak Benda dan Cagar Budaya ini diharapkan dapat meningkatkan perhatian, kepedulian serta kebanggaan masyarakat di Kaltara terhadap budaya yang kita miliki,” ucap Wagub.

Wagub berharap kebudayaan asli yang ada di Kaltara dapat dipertahankan dan dilestarikan sehingga dapat dinikmati generasi yang akan datang dan tetap bangga menggunakan kebudayaan sendiri sebagai sebuah kebanggaan.

Ingkong mengatakan warisan budaya tak benda memiliki potensi besar untuk meningkatkan nilai ekonomi dan mendorong pertumbuhan industri kreatif di daerah.

Terhadap warisan budaya tidak cukup hanya pada aspek pelestarian, namun harus mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat salah satunya dengan mendorong pertumbuhan industri kreatif di Bumi Benuanta.

“Mari kita terus berupaya mengembangkan kebudayaan serta menghidupkan kembali warisan budaya bangsa sebagai potensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Menbud Fadli Zon menegaskan bahwa warisan budaya tak benda berpotensi besar dalam meningkatkan nilai ekonomi dan mendorong pertumbuhan industri kreatif nasional.

“Penetapan cagar budaya ini merupakan langkah awal sebagai model bisnis baru dan membuka peluang penggerak ekonomi di daerah,” ujar Fadli Zon.

Ia menyebutkan bahwa sumber daya alam memiliki keterbatasan, sementara warisan budaya justru dapat menjadi penopang ekonomi jangka panjang jika dikelola secara berkelanjutan dan profesional.

“Ketika wastra dari suatu daerah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia, hal ini akan menjadi sumber kebanggaan dan memicu pertumbuhan ekonomi budaya serta industri budaya di berbagai daerah, termasuk UMKM,” jelasnya.

Dengan ditetapkannya kedua warisan budaya ini, diharapkan dapat memacu semangat pelestarian, penelitian lebih mendalam, serta pengembangan wisata budaya dan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal di Kaltara.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Kaltara Raih Predikat Provinsi Teraman Kedua, Gubernur Ajak Jaga Kebersamaan

2 July 2026 - 16:04 WITA

Kaltara Raih Predikat Provinsi Teraman Kedua, Gubernur Ajak Jaga Kebersamaan

Sekda Monitoring Arena 2 MTQ Kaltara, Pastikan Pelaksanaan Berjalan Lancar

1 July 2026 - 18:15 WITA

Sekda Monitoring Arena 2 MTQ Kaltara, Pastikan Pelaksanaan Berjalan Lancar

Sekprov Pacu Perangkat Daerah Rebut Peluang DAK 2027 untuk Percepat Pembangunan Kaltara

1 July 2026 - 15:43 WITA

Sekprov Pacu Perangkat Daerah Rebut Peluang DAK 2027 untuk Percepat Pembangunan Kaltara

Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

1 July 2026 - 13:51 WITA

Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Wempi Apresiasi Peran Polri Jaga Stabilitas Malinau

1 July 2026 - 12:23 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Wempi Apresiasi Peran Polri Jaga Stabilitas Malinau

Bupati Nunukan dan Ketua TP PKK Tinjau Gelar Produk UMKM/UP2K PKK, Dorong Produk Lokal Naik Kelas

1 July 2026 - 12:01 WITA

Bupati Nunukan dan Ketua TP PKK Tinjau Gelar Produk UMKM/UP2K PKK, Dorong Produk Lokal Naik Kelas
Trending di Advertorial