Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 19 Apr 2024 19:51 WITA

Tingkatkan Produktivitas Kerja dan Pelayanan, Bupati Wempi Buka Sosialisasi Perbaikan TPP ASN


 Tingkatkan Produktivitas Kerja dan Pelayanan, Bupati Wempi Buka Sosialisasi Perbaikan TPP ASN Perbesar

MALINAU, siagasatu.co.id — Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H. membuka secara resmi sosialisasi terhadap kajian perbaikan tambahan penghasilan (TPP) ASN Pemkab Malinau tahun 2024 oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Sosialisasi ini dilaksanakan di ruang Laga Feratu Kantor Bupati Malinau, pada Jum’at (19/04).

Dalam sosialisasi ini akan dijelaskan perihal TPP sehingga ASN mendapat pemahaman yang baik dan benar terkait TPP.

Baca Juga: Pertama di Indonesia, Pelantikan Pokja Bunda Literasi Kabupaten Malinau ‘Kebaikan untuk Negeri’

Bupati Malinau Wempi menerangkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah positif dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait peraturan bupati untuk tambahan penghasilan ASN (TPP) dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai serta pelayanan publik, disiplin kerja baik secara individu maupun kesatuan kerja.

“Dengan informasi yang tepat melalui sosialisasi ini maka nantinya dapat diteruskan kepada seluruh ASN dimana pun bertugas,” ungkapnya.

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ASN sebagaimana yang termuat pada pasal 58 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana Pemda dapat memberikan TPP ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD, sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Harapan kita sedapatnya pendapatan APBD kita tidak menurun. Kalau bisa kita tingkatkan PAD kita,” ujarnya.

Kemudian berdasarkan Keputusan Mendagri No. 900-4700 tahun 2020, kriteria pemberian TPP ASN di lingkungan Pemkab Malinau terdiri dari beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas, kelangkaan profesi atau pertimbangan objektif lainnya. Sehingga pembayaran TPP ASN Kabupaten Malinau setiap bulannya dinilai berdasarkan produktivitas kerja dan disiplin kerja.

“Dengan persentase 60% penilaian produktivitas kerja dan 40% penilaian disiplin kerja serta beberapa pertimbangan termasuk prestasi kerja,” ucapnya.

Karena itu beberapa poin yang sudah dijelaskan ini penting dan harus diperhatikan dalam proses pemberian TPP. Terlebih pemberlakuan TPP berdasarkan beban kerja yang dapat dilaksanakan secara optimal.

“Saya juga terus berharap kepada seluruh ASN dengan adanya pemberian tambahan TPP yang berbasis kinerja ini, para ASN dapat terdorong untuk meningkatkan produktivitas kerjanya sebagai motivasi kerja, baik individu maupun kesatuannya serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kabupten Malinau,” tuturnya.® (adv)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Gubernur Sambut Kapolda Baru, Sinergi Keamanan Kaltara Diperkuat

20 October 2026 - 17:27 WITA

Gubernur Sambut Kapolda Baru, Sinergi Keamanan Kaltara Diperkuat

Gubernur Apresiasi Masukan Ombudsman untuk Evaluasi Pelayanan Publik Kaltara

20 October 2026 - 17:13 WITA

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal

Persiapan Irau Ke-12 dan HUT Ke-27 Kabupaten Malinau Masuki Tahap Finalisasi, 190 UMKM Siap Berpartisipasi

19 October 2026 - 10:44 WITA

Persiapan Irau Ke-12 dan HUT Ke-27 Kabupaten Malinau Masuki Tahap Finalisasi, 190 UMKM Siap Berpartisipasi

Voli BMC Liga Pelajar 2026 Lahirkan Juara Muda, Bidik Atlet Pelajar Untuk Jadi Andalan Malinau di Masa Depan

19 October 2026 - 09:30 WITA

Voli BMC Liga Pelajar 2026 Lahirkan Juara Muda

Mini Soccer BMC Liga Pelajar 2026 Tuntas, Bupati Wempi Berpesan Jago di Lapangan Juga Harus Berprestasi di Sekolah

19 October 2026 - 09:15 WITA

Mini Soccer BMC Liga Pelajar 2026 Tuntas

Gubernur Apresiasi Gerak Cepat Polda Sulsel Selamatkan Mahasiswa Kaltara

18 October 2026 - 09:31 WITA

Gubernur Apresiasi Gerak Cepat Polda Sulsel
Trending di Advertorial