Menu

Mode Gelap

Headline · 7 Oct 2022 09:14 WITA

Supporter Arema FC Layangkan Somasi pada Jokowi, Kapolri hingga PSSI dan LIB, Ini 9 Poin Tuntutannya


 Ilustrasi Aremania - Aremania layangkan somasi pada Presiden Jokowi, Menpora, Kapolri hingga PSSI Perbesar

Ilustrasi Aremania - Aremania layangkan somasi pada Presiden Jokowi, Menpora, Kapolri hingga PSSI

JAKARTA [siagasatu.co.id] – Aremania atau suporter (pendukung) Arema FC, melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri hingga Ketua Umum PSSI terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan. Simak 9 butir tuntutan Aremania di artikel ini.

Seperti diketahui insiden yang terjadi seusai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) itu telah mengakibatkan lebih dari 130 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.

Melalui Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania, surat somasi ditujukan ke banyak pihak, di antaranya Presiden Republik Indonesia, Menpora, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua PSSI, Direktur PT LIB, Manajemen Arema FC,dan panitia pelaksana (Panpel) pertandingan Arema vs Persebaya pekan lalu.

Bahkan surat somasi tersebut juga ditembuskan ke Pengadilan Internasional Belanda dan FIFA di Swiss.

Lewat somasi itu, Aremania menuntut permintaan maaf Jokowi hingga Ketum PSSI, selambat-lambatnya tiga hari sejak somasi dikeluarkan.

Ada pula tuntutan agar polisi segera menetapkan tersangka para pelaku yang mengakibatkan banyaknya korban berjatuhan.

Berikut adalah 9 tuntutan Aremania terkait Tragedi Kanjuruhan:

  1. Mendesak Presiden Republik Indonesia, Menpora Republik Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua PSSI, Direktur PT LIB, Manajemen Arema FC, dan Panitia pelaksana pertandingan, untuk meminta maaf secara terbuka melalui media nasional dalam jangka waktu paling lambat tiga hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.
  2. Menuntut adanya pernyataan secara terbuka dari pihak pengamanan dan penyelenggara melalui media bahwa timbulnya korban jiwa di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang adalah murni kesalahan penyelenggara maupun satuan pengamanan dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.
  3. Menuntut penetapan tersangka kepada para pelaku dalam jangka waktu 3 (tiga) hari sejak somasi terbuka ini disampaikan.
  4. Menuntut adanya pertanggungjawaban hukum secara perdata maupun pidana oleh pihak-pihak terkait.
  5. Menuntut pihak penyelenggara dan perangkat pertandingan, untuk memastikan adanya jaminan (asuransi) terkait dengan hak-hak para korban baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka.
  6. Menjamin tidak akan terulangnya kembali tindakan represif aparat keamanan terhadap penanganan kerumunan suporter di dalam stadion dengan melanggar berbagai peraturan perundang-undangan, khususnya implementasi Prinsip HAM.
  7. Mendesak Negara, dalam hal ini direpresentasikan melalui institusi negara, seperti Komnas HAM, Kompolnas, POM TNI, dan lainnya, untuk segera melakukan transparansi penyelidikan secara menyeluruh, akuntabel serta terpadu terhadap tragedi yang telah mengakibatkan jatuhnya 131 korban jiwa (data sementara) dan korban luka-luka dengan membentuk tim penyelidik independen, untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian dan TNI yang bertugas di lapangan.
  8. Mendesak Presiden, Kapolri dan Panglima TNI untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas tragedi yang terjadi yang memakan korban jiwa baik dari massa suporter maupun anggota kepolisian.
  9. Mendesak dilibatkannya Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania dalam segala proses investigasi tragedi kemanusiaan 01 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Tanggapan Pemerintah

Pemerintah sudah memberi tanggapan atas somasi tersebut.

Tanggapan tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini.

Merespons somasi Aremania yang dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Faldo mengatakan pemerintah menghormati somasi tersebut.

“Soal somasi, kami hormati. Setiap pihak punya hak,” ujar Faldo saat dihubungi, Rabu (5/10/2022), dikutip dari sumber yang sama.

Menurut Faldo, Pemerintah paham bahwa pendukung sepak bola saat ini tengah merasakan luka yang mendalam akibat tragedi atau insiden di Kanjuruhan, Malang yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam itu.

“Bagi kami, di tengah suasana duka ini, ingin bekerja untuk melihat masalah ini lebih dalam, untuk perbaikan-perbaikan yang bisa kita lakukan bersama,” kata Faldo.

Saat ini pemerintah sendiri tengah berusaha mengusut penyebab terjadinya kerusuhan dengan sudah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF.®

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Resmi Tutup Fastest on Kayan River, Pj. Sekprov Harapkan Jadi Ikon Wisata Kaltara

4 November 2025 - 10:29 WITA

Resmi Tutup Fastest on Kayan River, Pj. Sekprov Harapkan Jadi Ikon Wisata Kaltara

Uji Adrenalin di HUT ke-26 Malinau, Trabas Adventure Ramaikan IRAU

25 October 2025 - 10:55 WITA

Uji Adrenalin di HUT ke-26 Malinau, Trabas Adventure Ramaikan IRAU

Gerak Jalan Tarkam Tingkat Nasional Warnai Perayaan HUT ke-26 dan IRAU ke- 11 Malinau

25 October 2025 - 10:47 WITA

Gerak Jalan Tarkam Tingkat Nasional Warnai Perayaan HUT ke-26 dan IRAU ke- 11 Malinau

Bupati Lepas Fun Run 5K: Malinau Kembali Jadi Tuan Rumah Tarkam

25 October 2025 - 10:24 WITA

Bupati Lepas Fun Run 5K

Selamat! Malinau Barat Juara Turnamen Sepak Bola Antar Kecamata

25 October 2025 - 07:17 WITA

Selamat! Malinau Barat Juara Turnamen Sepak Bola Antar Kecamata

Kemenpora Apresiasi Malinau, Tarkam 2025 Jadi Bukti Dukungan Nyata untuk Olahraga Rakyat

23 October 2025 - 19:51 WITA

Kemenpora Apresiasi Malinau
Trending di Advertorial