Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 Sep 2022 15:28 WITA

Sosialisasi Bawaslu tentang Netralitas ASN, Sekda Serfianus ingatkan hukuman yang jelas bagi ASN yang tidak Netral


 Sosialisasi Bawaslu tentang Netralitas ASN, Sekda Serfianus ingatkan hukuman yang jelas bagi ASN yang tidak Netral Perbesar

NUNUKAN [siagasatu.co.id] – Dalam rangka tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) Kabupaten Nunukan menggelar acara sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024 dengan mengambil tema “ASN Netral, Pemilu Bermartabat, Nunukan Maju”. Acara dilaksanakan di bollroom Hotel Laura Nunukan, Kamis (08/09/2022)

Mewakili Bupati Nunukan, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus saat membuka acara sosialisasi tersebut mengapresiasi kegiatan yang diadakan Bawaslu, menurutnya sangatlah penting tentang sosialisasi terkait netralitas pegawai untuk mengetahui batas batasnya agar tidak terlibat ataupun tidak melibatkan dirinya secara aktif dalam setiap kegiatan politik praktis termasuk menjaga netralitasnya saat memanfaatkan media sosial. Jangan asal like, comment dan share postingan postingan yang berpotensi dianggap sebagai bentuk ketidaknetralan ASN.
” ASN yang terbukti tidak netral dalam pemilu bisa dikenakan hukuman, baik hukuman disiplin penurunan pangkat dan jabatan, bahkan sampai pada sanksi pemecatan,” tegas Sekda Serfianus.
Namun demikian, Sekda Serfianus mempersilahkan kepada para ASN untuk mendukung calon/calegnya, itu merupakan hak mutlak dari pribadi masing-masing, namun tidak secara terbuka dan transparan, apalagi sampai ikut ikutan yang nantinya merusak diri sendiri.
” Peranan ASN memang sangat riskan, banyak yang diiming-iming soal jabatan, dan sebagainya, disini saya sampaikan kepada teman-teman pegawai jangan kita terbuai, karena resikonya tidak sebanding, hukuman sangat jelas menanti, ini saya ingatkan agar jangan lagi ada yang tersandung masalah hukum karena bersikap tidak netral”, tegasnya.
Pada kesempatan ini Sekda Serfianus menyampaikan beberapa hal terkait netralitas ASN antara lain :
Pertama, meminta kepada para OPD agar mengingat para ASN di lingkup kantornya masing masing, setiap kali Apel berlangsung tentang netralitas ASN serta hukuman yang diberikan apabila terbukti terlibat politik praktis.
Kedua, meminta kepada para camat agar aktif mensosialisasikan netralitas ASN di setiap agenda rapatnya bersama para lurah, RT dan Kepala Desa.
Ketiga, memerintahkan Dinas BPMD agar menyurati semua kepala Desa agar, tidak ikut berpolitik praktis, dan apabila sebelum menjadi Kepala Desa pernah menjadi pengurus salah satu partai supaya segera mengundurkan diri dari kepengurusan partai.
Keempat, meminta seluruh pegawai negeri supaya mengecek nomor KTP nya jangan sampai pernah dicantumkan salah satu partai.®
PROKOMPIM (Tulisan/Foto/Editor : Man/Man/Tus)
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Nasib Honorer dengan Masa Kerja di Bawah Dua Tahun: Tetap Bekerja Seperti Biasa, Tapi Harus Cermat Manfaatkan Peluang

20 January 2025 - 11:37 WITA

Nasib Honorer dengan Masa Kerja di Bawah Dua Tahun

‘Surga’ Yang Tersembunyi di Pesisir Pantai Kampung Somel Nunukan Selatan

20 January 2025 - 11:33 WITA

‘Surga’ Yang Tersembunyi di Pesisir Pantai Kampung Somel Nunukan Selatan

Aklamasi! Rahmawati Zainal Terpilih Sebagai Ketua Kwarda Pramuka Kaltara Periode 2024-2029

20 January 2025 - 09:11 WITA

Ketua Kwarda Pramuka Kaltara Periode 2024-2029

Rayakan Natal Bersama, Pemprov Ajak Warga IKAT Terus Berkarya Membangun Kaltara

19 January 2025 - 15:48 WITA

Pemprov Ajak Warga IKAT Terus Berkarya Membangun Kaltara

Bupati Apresiasi Warga Toraja Atas Kontribusinya Untuk Malinau

19 January 2025 - 09:55 WITA

Bupati Apresiasi Warga Toraja Atas Kontribusinya Untuk Malinau

Success! Gubernur Zainal Berhasil Raih Penghargaan The Best Leader Indonesia 2025

18 January 2025 - 12:37 WITA

Raih Penghargaan The Best Leader Indonesia 2025
Trending di Advertorial