MALINAU, siagasatu.co.id — Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Kamran Daik, M.Si., resmi membuka kegiatan advokasi dan sosialisasi pengembangan lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas keluarga kewenangan kabupaten/kota, bertempat di Ruang Laga Feratu pada Selasa 13 Oktober 2026.
Dalam sambutan Bupati Malinau yang dibacakan oleh Asisten 1, ditegaskan bahwa keluarga memiliki peran vital sebagai fondasi pembentukan karakter dan moral generasi bangsa. Meski demikian, berbagai tantangan modern seperti masalah ekonomi, pola pengasuhan, hingga perkawinan usia dini menuntut kehadiran negara secara nyata melalui lembaga layanan yang handal.
Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah mengusung tiga pilar utama dalam membangun lembaga layanan keluarga. Pilar pertama adalah menghadirkan layanan yang responsif, cepat, ramah, serta inklusif bagi kelompok rentan dan anak penyandang disabilitas.
Pilar kedua berfokus pada perwujudan layanan yang terpadu melalui sinergi lintas sektor. Koordinasi yang erat antara perangkat daerah, pemerintah kecamatan, desa, hingga pemangku kepentingan mutlak diperlukan agar penyelesaian masalah keluarga berjalan optimal.
Pilar ketiga menekankan peningkatan kualitas kelembagaan dan sumber daya manusia pendukung. Kehadiran tenaga kompeten serta sarana memadai memastikan lembaga tidak sekadar memenuhi aspek administratif, melainkan memberikan dampak langsung bagi warga.
Pemerintah daerah berharap seluruh pihak tidak berhenti pada tahap sosialisasi saja, melainkan segera melakukan aksi nyata seperti pemetaan kebutuhan dan penguatan kapasitas petugas. Semangat gotong royong ini diyakini mampu mewujudkan keluarga Malinau yang berdaya, berkualitas, dan semakin sejahtera.® (red)















