Menu

Mode Gelap

Daerah · 2 Mar 2022 15:47 WITA

Serikat Buruh Tuntut Pencabutan Kepmen No 2 Tahun 2022, DPRD Tarakan : Kami Sampaikan ke Pusat


 Wakil Ketua DPRD Tarakan, M. Yunus saat menyampaikan pidatonya di depan para buruh. Perbesar

Wakil Ketua DPRD Tarakan, M. Yunus saat menyampaikan pidatonya di depan para buruh.

TARAKAN, cakra.news – Sejumlah massa buruh mendatangi gedung DPRD Kota Tarakan untuk menolak Kepmen No 2 Tahun 2022.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Tarakan, M. Yunus mengatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pusat, Rabu (2/3/2022).

Dilanjutkan M. Yunus, pihaknya akan meneruskan permintaan buruh ini kepada pusat.

”Jenjang regulasi DPRD kota itu, dari Kota menuju Provinsi lalu ke Menteri,” ucapnya kepada awak media.

Dikatakanya pula, secara pribadi Ia menilai kebijakan JHT memberatkan buruh.

Sebab katanya, buruh harus berusia 56 tahun untuk dapat JHT.

”Ini menyusahkan, seharusnya ketika berhenti kerja langsung diberi,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, sejumlah massa buruh melakukan aksi penolakan Kepmen No 2 Tahun 2022.

Dalam aksis ini, buruh membakar kartu BPJS Ketenagakerjaan serta melakukan aksi tanda tangan sebagai bentuk pernyataan sikap menolak peraturan tersebut.®

Reporter : AP Cahyadi

 

 

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Wujudkan Optimalisasi Pembangunan Daerah Sejalan dengan Kebijakan Pemerintah Pusat

30 April 2025 - 19:08 WITA

Wujudkan Optimalisasi Pembangunan Daerah Sejalan dengan Kebijakan Pemerintah Pusat

Wagub Ingkong Dorong Perusahaan Berikan Pelatihan Kewirausahaan Ke Masyarakat

30 April 2025 - 18:23 WITA

Wagub Ingkong Dorong Perusahaan Berikan Pelatihan Kewirausahaan Ke Masyarakat

Pastikan May Day Berjalan Aman, Pemprov Gelar Simulasi Pengendalian Massa

30 April 2025 - 15:14 WITA

Pastikan May Day Berjalan Aman, Pemprov Gelar Simulasi Pengendalian Massa

Tinjau Akses Infrastruktur, Wagub Harapkan Kontribusi Perusahaan Perbaiki Jalan Rusak

29 April 2025 - 20:07 WITA

Tinjau Akses Infrastruktur

RDP dengan Komisi II DPR RI, Gubernur Minta Pemerintah Pusat Fokus Bangun Perbatasan

29 April 2025 - 12:02 WITA

Gubernur Minta Pemerintah Pusat Fokus Bangun Perbatasan

Wagub Ingkong Sampaikan Penjelasan Rancangan Awal RPJMD Kaltara 2025 – 2029

28 April 2025 - 21:57 WITA

Wagub Ingkong Sampaikan Penjelasan Rancangan Awal RPJMD
Trending di Advertorial