Menu

Mode Gelap

Daerah · 2 Mar 2022 15:47 WITA

Serikat Buruh Tuntut Pencabutan Kepmen No 2 Tahun 2022, DPRD Tarakan : Kami Sampaikan ke Pusat


 Wakil Ketua DPRD Tarakan, M. Yunus saat menyampaikan pidatonya di depan para buruh. Perbesar

Wakil Ketua DPRD Tarakan, M. Yunus saat menyampaikan pidatonya di depan para buruh.

TARAKAN, cakra.news – Sejumlah massa buruh mendatangi gedung DPRD Kota Tarakan untuk menolak Kepmen No 2 Tahun 2022.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Tarakan, M. Yunus mengatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pusat, Rabu (2/3/2022).

Dilanjutkan M. Yunus, pihaknya akan meneruskan permintaan buruh ini kepada pusat.

”Jenjang regulasi DPRD kota itu, dari Kota menuju Provinsi lalu ke Menteri,” ucapnya kepada awak media.

Dikatakanya pula, secara pribadi Ia menilai kebijakan JHT memberatkan buruh.

Sebab katanya, buruh harus berusia 56 tahun untuk dapat JHT.

”Ini menyusahkan, seharusnya ketika berhenti kerja langsung diberi,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, sejumlah massa buruh melakukan aksi penolakan Kepmen No 2 Tahun 2022.

Dalam aksis ini, buruh membakar kartu BPJS Ketenagakerjaan serta melakukan aksi tanda tangan sebagai bentuk pernyataan sikap menolak peraturan tersebut.®

Reporter : AP Cahyadi

 

 

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Lebih dari Sekadar Turnamen, Christmas Cup Jadi Simbol Tradisi yang Terjaga 26 Tahun

8 December 2025 - 21:31 WITA

Lebih dari Sekadar Turnamen

Bupati Nunukan Irwan Sabri Serahkan Ambulans Jenazah Lintas Agama dan Resmikan Tugu Kerukunan

8 December 2025 - 21:27 WITA

Bupati Nunukan Irwan Sabri Serahkan Ambulans Jenazah Lintas Agama dan Resmikan Tugu Kerukunan

Orientasi RKPD Kaltara 2027, Wagub Dorong OPD Samakan Persepsi Penyusunan Dokumen Perencanaan

8 December 2025 - 20:27 WITA

Orientasi RKPD Kaltara 2027

Datu Iqro Ingatkan Perangkat Daerah Penyelesaian Laporan Akhir Tahun

8 December 2025 - 20:23 WITA

Datu Iqro Ingatkan Perangkat Daerah Penyelesaian Laporan Akhir Tahun

Status Pegawai Kian Jelas, 2.512 PPPK Paruh Waktu Terima SK dan Tandatangani Kontrak Kerja

8 December 2025 - 15:42 WITA

PPPK Paruh Waktu Terima SK dan Tandatangani Kontrak Kerja

Wakil Bupati Malinau Sampaikan Propemperda 2026 pada Rapat Paripurna DPRD

8 December 2025 - 12:47 WITA

Wakil Bupati Malinau Sampaikan Propemperda 2026 pada Rapat Paripurna DPRD
Trending di Advertorial