MALINAU, siagasatu.co.id — Sekertaris Daerah Kabupaten Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., menghadiri acara Pertemuan akhir Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Anggaran 2024-2025 (Semester I) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau dan instansi terkait. Acara ini berlangsung di Ruang Intulun pada Kamis,4/9/25 pagi.
Baca Juga: Hadir di SMAN 8 Malinau Pemda Bersama Forkopimda Siap Dukung Putra/i Daerah Gapai Cita-cita
Dalam sambutannya, Dr. Ernes Silvanus menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang langsung menuju wilayah perbatasan, khususnya perbatasan yang mudah diakses melalui penerbangan ke Kayan Selatan dan Kayan Hulu. Ia menyebutkan bahwa terdapat lima desa di masing-masing kecamatan yang berbatasan, dengan tiga kecamatan perbatasan yaitu Pujungan, Kayan Hilir, dan Kayan Hulu.
Dr. Ernes menekankan pentingnya validitas data Dapodik sebagai acuan utama dalam pengambilan kebijakan. Ia menyoroti temuan BPK RI terkait ketidaksesuaian data dan perlunya pembaruan data secara berkala. “Data pokok ini harus valid, sesuai dengan kondisi riil yang ada,” tegasnya.
Ia juga menyinggung permasalahan data yang tidak valid yang dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah, seperti contoh kasus undangan ormas yang tidak terkirim karena data yang tidak terbarui. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak terkait untuk segera memperbaiki data Dapodik, baik dari dinas pendidikan, satuan pendidikan, maupun individu.
“Suka tidak suka, harus kita perbaiki. Bisa saja itu dari dinas pendidikan, satuan pendidikan, atau orang per orang,” ujarnya.
Dr. Ernes juga menyoroti pentingnya kesadaran individu dalam mendaftarkan diri dan memperbarui data, serta peran satuan pendidikan dan dinas pendidikan dalam menangani Dapodik. Ia meminta agar segera diambil langkah-langkah untuk menyelaraskan kepentingan seluruh pemangku kepentingan terhadap data pokok pendidikan.® (SAS)















