Menu

Mode Gelap

Advertorial · 22 Apr 2022 16:13 WITA

Sejumlah Toko di Nunukan Jual Barang Kedaluwarsa Ditemukan Saat Disperindagkop Gelar Operasi Pasar


 Operasi Pasar yang dilaksananakan Disperindagkop Kaltara di Nunukan. (INNA/DIKSIPRO) Perbesar

Operasi Pasar yang dilaksananakan Disperindagkop Kaltara di Nunukan. (INNA/DIKSIPRO)

NUNUKAN [siagasatu.co.id] – Menjelang perayaan Idul Fitri Tahun 2022 masyarakat Nunukan diharapkan teliti membeli barang-barang kebutuhannya. Terutama kebutuhan dalam persiapan menyambut lebaran kali ini.

Pasalnya, operasi pasar yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperidagkop dan UKM) Provinsi Kalimantan Utara, menemukan beberapa toko di daerah ini menjual barang yang sudah habis masa penggunaannya atau memasuki masa kedaluwarsa.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltara, Hasriyani, SH, MM, dari tiga toko sampel yang diperiksa, dua di antaranya didapati masih memajang beberapa produk barang kedaluwarsa atau kemasan barang yang sudah rusak untuk dijual.

“Menjelang lebaran seperti ini dikhawatirkan banyak penjualan barang dan parcel murah tapi dengan produk-produk barang kedaluwarsa atau sudah mendekati masa kedaluwarsa,” kata Hasriyani.

Itu sebabnya, setiap menjelang perayaan Idul Fitri atau kegiatan perayaan hari besar lainnya, kegiatan pengawasan secara rutin mereka lakukan guna mengantisipasi adanya penjualan barang atau parcel lebaran berharga murah yang isinya barang kedaluwarsa.

Ditambahkan Hasriyani, masyarakat diharapkan jeli dan teliti berbelanja dalam situasi seperti ini. Karena perayaan hari besar keagamaan sering dimanfaatkan para pedagang nakal untuk masih menjual barang yang sudah tidak layak konsumsi.

Terhadap barang kedaluwarsa yang ditemukan pada operasi pasar yang digelar saat itu, dipastikan Hasriyani sudah dilakukan pemusnahan langsung oleh pemiliknya disaksikan petugas yang dilibatkan.

Kedepannya, pada para pengusaha toko di Nunukan diharapkan lebih serius mengawasi masa berlaku barang dagangan yang mereka jual karena menyangkut masalah kesehatan masyarakat.

“Kami sudah mengedukasi pelaku usaha agar tidak membiarkan produk barang kedaluwarsa tetap dipajang di rak tokonya. Pemusnahan yang kami lakukan sudah merupakan tindakan tegas,” imbuhnya.

Masyarakat diingatkan, apabila sudah terlanjur membeli barang kadaluwarsa, sebenarnya dapat dilakukan retur atau pengembalian barang.

Dalam kesempatan yang sama, Pengawas Farmasi dan Makanan, BPOM Tarakan, Wenny Theresia Sinaga, S.Fram, Apt memastikan dari operasi pasar yang mereka laksanakan saat itu, ditemukan sedikitnya 10 jenis produk barang yang sudah kedaluwarsa dan beberapa produk yang kemasannya rusak.

Beberapa dari 10 jenis produk barang yang dimusnahkan saat itu di antaranya roti, sambal kemasan, saos cabe, bihun, yoghurt.

“Akan kami follow up barang yang sudah didata untuk diretur pelaku usaha. Kalau yang dimusnahkan memang yang sudah kedaluwarsa. Tapi kalau mendekati kedaluwarsa pelaku usaha dapat segera retur,” kata Wenny.

Seperti diketahui, Disperidagkop dan UKM Provinsi Kalimantan Utara, Kamis 21/4/2022) melakukan operasi pasar untuk mengecek barang kedaluwarsa yang masih beredar di pasaran.

Dalam operasi yang menyasar sejumlah toko swalayan di Nunukan tersebut Disperindagkop dan UKM Kaltara juga melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Nunukan, Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan serta Satpol PP.® (INNA/DIKSIPRO)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Safari Ramadan di Malinau, Gubernur dan Wagub Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Masyarakat

12 March 2026 - 12:20 WITA

Gubernur dan Wagub Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Masyarakat

Bupati Malinau Wempi Mawa Buka Forum Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027

12 March 2026 - 12:16 WITA

Bupati Malinau Wempi Mawa Buka Forum Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027

Pemkab Malinau dan Bapas Kelas II Tarakan Teken Nota Kesepakatan Kerjasama

12 March 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Malinau dan Bapas Kelas II Tarakan Teken Nota Kesepakatan Kerjasama

Safari Ramadhan 1447 H, Gubernur Kaltara Kunjungi Kabupaten Malinau

12 March 2026 - 06:57 WITA

Gubernur Kaltara Kunjungi Kabupaten Malinau

Safari Ramadan di Desa Atap, Gubernur Bawa Pesan Ibadah dan Bantuan untuk Warga

11 March 2026 - 15:47 WITA

Warga Desa Atap, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan

Bupati Malinau Dorong Peserta Pelatihan Kue Manfaatkan Peluang Usaha

11 March 2026 - 15:42 WITA

Bupati Malinau Dorong Peserta Pelatihan Kue Manfaatkan Peluang Usaha
Trending di Advertorial