NUNUKAN [siagasatu.co.id] – Menjelang perayaan Idul Fitri Tahun 2022 masyarakat Nunukan diharapkan teliti membeli barang-barang kebutuhannya. Terutama kebutuhan dalam persiapan menyambut lebaran kali ini.
Pasalnya, operasi pasar yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperidagkop dan UKM) Provinsi Kalimantan Utara, menemukan beberapa toko di daerah ini menjual barang yang sudah habis masa penggunaannya atau memasuki masa kedaluwarsa.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltara, Hasriyani, SH, MM, dari tiga toko sampel yang diperiksa, dua di antaranya didapati masih memajang beberapa produk barang kedaluwarsa atau kemasan barang yang sudah rusak untuk dijual.
“Menjelang lebaran seperti ini dikhawatirkan banyak penjualan barang dan parcel murah tapi dengan produk-produk barang kedaluwarsa atau sudah mendekati masa kedaluwarsa,” kata Hasriyani.
Itu sebabnya, setiap menjelang perayaan Idul Fitri atau kegiatan perayaan hari besar lainnya, kegiatan pengawasan secara rutin mereka lakukan guna mengantisipasi adanya penjualan barang atau parcel lebaran berharga murah yang isinya barang kedaluwarsa.
Ditambahkan Hasriyani, masyarakat diharapkan jeli dan teliti berbelanja dalam situasi seperti ini. Karena perayaan hari besar keagamaan sering dimanfaatkan para pedagang nakal untuk masih menjual barang yang sudah tidak layak konsumsi.
Terhadap barang kedaluwarsa yang ditemukan pada operasi pasar yang digelar saat itu, dipastikan Hasriyani sudah dilakukan pemusnahan langsung oleh pemiliknya disaksikan petugas yang dilibatkan.
Kedepannya, pada para pengusaha toko di Nunukan diharapkan lebih serius mengawasi masa berlaku barang dagangan yang mereka jual karena menyangkut masalah kesehatan masyarakat.
“Kami sudah mengedukasi pelaku usaha agar tidak membiarkan produk barang kedaluwarsa tetap dipajang di rak tokonya. Pemusnahan yang kami lakukan sudah merupakan tindakan tegas,” imbuhnya.
Masyarakat diingatkan, apabila sudah terlanjur membeli barang kadaluwarsa, sebenarnya dapat dilakukan retur atau pengembalian barang.
Dalam kesempatan yang sama, Pengawas Farmasi dan Makanan, BPOM Tarakan, Wenny Theresia Sinaga, S.Fram, Apt memastikan dari operasi pasar yang mereka laksanakan saat itu, ditemukan sedikitnya 10 jenis produk barang yang sudah kedaluwarsa dan beberapa produk yang kemasannya rusak.
Beberapa dari 10 jenis produk barang yang dimusnahkan saat itu di antaranya roti, sambal kemasan, saos cabe, bihun, yoghurt.
“Akan kami follow up barang yang sudah didata untuk diretur pelaku usaha. Kalau yang dimusnahkan memang yang sudah kedaluwarsa. Tapi kalau mendekati kedaluwarsa pelaku usaha dapat segera retur,” kata Wenny.
Seperti diketahui, Disperidagkop dan UKM Provinsi Kalimantan Utara, Kamis 21/4/2022) melakukan operasi pasar untuk mengecek barang kedaluwarsa yang masih beredar di pasaran.
Dalam operasi yang menyasar sejumlah toko swalayan di Nunukan tersebut Disperindagkop dan UKM Kaltara juga melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Nunukan, Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan serta Satpol PP.® (INNA/DIKSIPRO)