MALINAU, siagasatu.co.id — RSUD Malinau berhasil raih penghargaan dalam Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kaltara 2024, yang digelar Komisi Informasi Provinsi (KIP) di Tarakan Plaza Hotel, Senin (25/11/2024).
RSUD Malinau berada di posisi keempat untuk kategori Perangkat Daerah Kabupaten/Kota, terkait Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik.
Kegiatan ini dihadiri Gubernur Kaltara yang diwakili oleh Kadis Pariwisata Provinsi Kaltara, Forkopimda, perwakilan Bupati dan Walikota se-Kaltara, Ketua Komisi Informasi RI dan Kaltara, perwakilan Kemendagri, Kepala OPD, Ketua KPU dan Bawaslu Kaltara.
Sekretaris Komisi Informasi Publik Provinsi Kalimanan Utara, Jufri, S.Hut dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini wujud dari komitmen dalam mewujudkan transparansi akuntabilitas dan partisipasi pemerintahan.
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk memberikan apresiasi kepada instansi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan instansi vertikal di Kaltara yang berhasil memenuhi standar pelayanan publik yang baik.
Ketua Komisi Informasi Kaltara, Fajar Mentari, S.Pd memberikan apresiasi kepada badan publik yang turut berinovasi. Ia melanjutkan dalam kegiatan kali ini memang kategorinya belum ada perangkat daerah yang sampai menuju sangat informatif.
“Sehingga apresiasi malam ini berdasarkan perangkingan atau peringkat saja. Semoga ke depan bisa jadi lebih baik, badan publik bisa lebih informatif,” ujarnya.® (hs)