MALINAU, siagasatu.co.id — Ritual adat Malunau yang dipersembahkan masyarakat Dayak Abay memukau para pengunjung di kawasan Padan Liu’ Burung (PLB), Selasa (14/10/2025).
Upacara sakral ini menjadi refleksi mendalam tentang hubungan manusia dengan alam dan Sang Pencipta, sekaligus ungkapan syukur atas hasil panen serta kehidupan yang damai.
Tradisi Malunau dilaksanakan setelah musim panen sebagai bentuk rasa terima kasih kepada alam dan leluhur atas berkat yang diberikan. Dalam sejarahnya, masyarakat Dayak Abay meyakini bahwa hasil bumi harus dikembalikan kepada alam sebagai tanda penghormatan dan tanggung jawab manusia terhadap kehidupan.
Prosesi adat yang ditampilkan Lembaga Adat Abay Kabupaten Malinau ini merupakan bagian dari rangkaian Festival Budaya Irau ke-11 dan Hari Jadi ke-26 Kabupaten Malinau Tahun 2025.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa, S.E., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat Dayak Abay atas dedikasi mereka dalam melestarikan nilai-nilai budaya.
“Budaya adalah kita, dan kita adalah budaya itu sendiri. Setiap generasi wajib menjaga dan melestarikan tradisi agar tidak punah,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Perda Nomor 5 Tahun 2020 telah mengatur pelestarian budaya, termasuk penggunaan minuman tradisional dalam prosesi adat yang sah.
Di akhir sambutannya, Bupati Wempi berpesan agar seluruh unsur masyarakat, terutama generasi muda, terus menulis, mendokumentasikan, dan mewariskan kekayaan budaya agar tetap hidup di masa mendatang.
“Mari jaga persatuan dan warisan leluhur kita. Budaya adalah kekuatan besar yang mempersatukan masyarakat Malinau,” pungkasnya.® (HS)







































