MALINAU, siagasatu.co.id —Pemerintah Kabupaten Malinau menggelar Rapat Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2023 dan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga: Keputusan Berani Bupati Wempi: Harga Gabah Kering Naik Lagi menjadi Rp7.000 Per Kilogram
Rapat ini dilaksanakan di ruang Laga Feratu Kantor Bupati Malinau, Selasa (25/6/24). Peserta kegiatan dihadiri perwakilan sungram dan kepala bidang di masing-masing OPD. Rapat dipimpin langsung oleh Plh. Sekretaris Daerah Malinau dalam hal ini Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Kamran Daik, M.Si.
Dalam arahannya H. Kamran meminta kepada masing-masing Kepala OPD untuk proaktif, ikut terlibat dalam menangani LPPD ini. Data yang disampaikan melalui sungram OPD, itu juga selanjutnya yang akan diolah dan dilaporkan oleh Bagian Tata Pemerintahan Setkab Malinau.
“Jadi LPPD kita ini bukan hanya berpatokan kepada Bagian Tata Pemerintahan, tugas mereka hanya menghimpun dan menyampaikan laporan sesuai data yang diberikan oleh OPD,” tuturnya.® (Adv)
“Teruslah Bersemangat Dan Bekerjasama”
“Saya Ada Untuk Semua”
“Bersama Kita Pasti Bisa”
“Salam Harmonis Untuk Kita Semua”.