Menu

Mode Gelap

Advertorial · 29 Apr 2022 20:44 WITA

Ramaikan Bedug Sahur, Gubernur dan Bupati Melebur bersama Warga Tanjung Selor


 Ramaikan Bedug Sahur, Gubernur dan Bupati Melebur bersama Warga Tanjung Selor Perbesar

TANJUNG SELOR [siagasatu.co.id] – Meski sempat vakum beberapa tahun karena pandemi Covid-19. Karnaval bedug sahur kembali digelar, Kamis (28/4/2022) malam.

Kegiatan yang digelar rutin setiap bulan suci Ramadan diikuti sebanyak 16 peserta ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang dan Bupati Bulungan, Syarwani.

Sebelum acara dimulai, gubernur, bupati dan beberapa tamu undangan turut meramaikan karnaval bedug sahur dengan menari jepen bersama.

Tanpa canggung gubernur dan bupati juga melebur dalam kehangatan bersama masyarakat Tanjung Selor.

Gubernur mengapresiasi agenda yang digelar tiap tahun tersebut. Mengingat sebelumnya agenda ini sempat vakum lantaran pandemi Covid-19 sehingga tidak digelar.

“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa kembali digelar tiap tahun dengan konsep yang lebih besar lagi,” jelasnya.

Ia mengatakan, even karnaval bedug sahur juga dapat menjadi sarana syiar islam.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Bangkitkan Potensi Atlet Kaltara

30 November 2023 - 07:33 WITA

Bangkitkan Potensi Atlet Kaltara

Buka Pelatihan Pemasaran Digital, Asisten I Minta Peserta Manfaatkan Peluang

29 November 2023 - 14:33 WITA

Buka Pelatihan Pemasaran Digital

Kaltara Optimis Tekan Angka Pengangguran

29 November 2023 - 09:20 WITA

Kaltara Optimis Tekan Angka Pengangguran

Gubernur Berikan Motivasi Para Wisudawan

28 November 2023 - 22:37 WITA

Gubernur Berikan Motivasi Para Wisudawan

Pemprov Dukung Rancangan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

28 November 2023 - 21:59 WITA

Pemprov Dukung Rancangan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Pemda Malinau Tekankan Peningkatan Duta Wisata untuk Promosi Desa Wisata

28 November 2023 - 08:16 WITA

Pemda Malinau Tekankan Peningkatan Duta Wisata untuk Promosi Desa Wisata
Trending di Daerah