MALINAU, siagasatu.co.id — Pemanfaatan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD Malinau) telah ditentukan melalui perencanaan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Wakil Bupati Malinau, Jakaria menyampaikan belanja APBD Malinau pada tahun 2024 ini meliputi sejumlah prioritas yang telah melalui tahap perencanaan.
Perencanaan belanja telah disinkronkan dengan program di tingkat daerah, provinsi hingga pusat.
Baca Juga: Wabup Jakaria Tegaskan Pengawasan Pembangunan dari Perencanaan
“Dimulai tahap perencanaan, jadi kebijakan kita terarah untuk pemanfaatan anggaran daerah hingga pusat. Kita tau anggaran tahun ini lebih besar yaitu Rp 3,1 triliun,” ungkapnya.
Jakaria menerangkan penyusunan program kerja yang dituangkan dalam rencana kerja hingga tingkat OPD adalah sinkronisasi program berjenjang.
Seperti prioritas pemanfaatan anggaran untuk ketahanan pangan yang menjadi prioritas anggaran baik bersumber dari APBD maupun APBN.
Isu ketahanan pangan menjadi prioritas nasional. Kegiatannya terintegrasi mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.
“Jadi sudah tersinkron antara program kebijakan pusat sampai daerah. Karenanya tugas kita mengawal agar pelaksanaannya sesuai perencanaan,” katanya.®