Menu

Mode Gelap

Advertorial · 19 Dec 2025 07:50 WITA

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Pemprov bersama Kejati Kaltara Teken Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pidana Kerja Sosial


 Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Pemprov bersama Kejati Kaltara Teken Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pidana Kerja Sosial Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), serta Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan pemerintah kabupaten/kota se-Kaltara perjanjian kerjasama terkait pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, Kamis (18/12).

Penandatanganan dilakukan oleh Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H., dan Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum digelar di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (18/12).

Baca Juga: Gubernur Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

MoU tersebut mengatur mengenai berbagai aspek penting, mulai dari koordinasi teknis, penyediaan lokasi kerja sosial, mekanisme pengawasan, pembinaan, penyediaan data, hingga sosialisasi kepada masyarakat tentang skema pemidanaan baru tersebut.

Gubernur Zainal menyampaikan penandatanganan ini merupakan tindak lanjut implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terutama penerapan pidana kerja sosial dan eksekutor dari putusan ini adalah kejaksaan.

“Pendekatan ini sejalan dengan semangat keadilan restoratif yang menempatkan pemulihan sosial, tanggung jawab pelaku serta kemanfaatan nyata bagi masyarakat sebagai tujuan utama penegakan hukum,” kata Gubernur.

Ia menyebut pidana sosial tidak hanya dimaknai sebagai bentuk sanksi tetapi juga sebagai sarana edukasi sosial, pembinaan karakter, serta penguatan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat.

Gubernur menegaskan sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi ditindaklanjuti di pemerintah kabupaten dan kota dengan Kejari di masing-masing daerah.

Melalui kerjasama ini Zainal berharap koordinasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dapat berjalan semakin efektif, dan pelaksanaan pidana kerja sosial benar-benar sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Semoga nota kesepahaman ini dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan hukum dan sosial di Provinsi Kaltara demi pencapaian visi Kalimantan Utara yang semakin Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” pungkasnya.

Turut serta dalam penandatanganan MoU tersebut Wakil Bupati Bulungan Kilat, A.Md, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, S.P, Walikota Tarakan dr. Khairul, M.Kes, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E, Wakil Bupati Malinau Jakaria, S.E., M.Si, dan Kajari kabupaten/kota se-Kaltara.® (dkisp)

 

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Gereja Katolik Stasi Santo Yulianus Desa Putat Diresmikan, Asisten II Harapkan Umat Semakin Bertumbuh dalam Iman

16 May 2026 - 18:13 WITA

Gereja Katolik Stasi Santo Yulianus Desa Putat Diresmikan

112 Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi, Kaltara Perkuat Ekonomi Desa

16 May 2026 - 18:01 WITA

112 Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi, Kaltara Perkuat Ekonomi Desa

Gubernur Respons Aspirasi Mahasiswa Kaltara di Makassar, Siap Cari Solusi Rumah Singgah

16 May 2026 - 17:56 WITA

Gubernur Respons Aspirasi Mahasiswa Kaltara di Makassar, Siap Cari Solusi Rumah Singgah

Timeless Generation, Tema Bible Camp Gelaran Yayasan Fajar Harapan Baru Nunukan

15 May 2026 - 12:58 WITA

Timeless Generation, Tema Bible Camp Gelaran Yayasan Fajar Harapan Baru Nunukan

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

15 May 2026 - 12:50 WITA

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

Wagub Dorong Percepatan Ekspor Langsung Komoditas Unggulan

13 May 2026 - 16:32 WITA

Wagub Dorong Percepatan Ekspor Langsung Komoditas Unggulan
Trending di Advertorial