Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 5 Jun 2025 20:21 WITA

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kabupaten Nunukan, Peserta Berhasil Kumpulkan 1412 Kg Sampah Plastik


 Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kabupaten Nunukan, Peserta Berhasil Kumpulkan 1412 Kg Sampah Plastik Perbesar

NUNUKAN, siagasatu.co.id — Bupati Nunukan H. Irwan Sabri bersama Wakil Bupati Nunukan Hermanus menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang dirangkaikan dengan pelaksanaan kerja bakti di area Ruang Terbuka Publik Paras Perbatasan, Jl. Lingkar Nunukan, Kamis (05/06).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Sekretaris Daerah Nunukan, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Forkopimda Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan.

Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, serta mempererat rasa kebersamaan dan gotong royong antar lembaga dan instansi di Kab. Nunukan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyampaikan sambutan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurfik.

Irwan Sabri mengatakan bahwa, momen itu bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan panggilan moral, seruan aksi kolektif, dan momentum penyadaran bersama. Tema tahun ini, “Hentikan Polusi Plastik,” bukan sekadar slogan, melainkan wujud tanggung jawab kita menjawab tantangan utama ancaman planet yang meliputi perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi (UNEP, 2022).

Baca Juga: TNI Manunggal Membangun Desa Ke 124 Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Nunukan Resmi Ditutup

“Ketiganya saling berkaitan, dan polusi plastik adalah simbol sekaligus akibat dari cara hidup yang tidak berkelanjutan.

“Peringatan Hari Lingkungan Hidup ini menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran kolektif, membangun komitmen bersama, dan mengubah perilaku masyarakat agar lebih peduli pada lingkungan,” ucap Irwan.

Lanjut dikatakan tanpa upaya luar biasa, pada tahun 2028, seluruh tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia diproyeksikan akan penuh dan tak lagi mampu menampung sampah.

Dampak yang ditimbulkan dari “polusi plastik” sangat serius: ekosistem laut rusak, biota seperti penyu, burung laut, dan ikan terancam, nelayan kehilangan sumber penghidupan, biaya pengelolaan meningkat drastis, pariwisata menurun karena pantai yang tercemar. Dan yang lebih berbahaya, mikroplastik kini ditemukan dalam air minum, garam, bahkan dalam tubuh manusia.

Pemerintah Indonesia telah menegaskan target besar 100% pengelolaan sampah pada tahun 2025 tidak disebutkan, mungkin 2029, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020-2024 dan arahan langsung Presiden.

Perintah bergerak melalui dua pendekatan hulu dan hilir. Di hilir, melarang open dumping secara bertahap, meningkatkan DAK dan insentif bagi daerah, membangun infrastruktur pengolahan di 33 kota besar, dan memperkuat skema Extended Producer Responsibility (EPR) bagi produsen.

Sedangkan di hulu, melarang impor scrap plastik (Permendag 2024), mendorong pembatasan plastik sekali pakai melalui perda-perda daerah, menggalakkan edukasi publik dan ekonomi sirkular, serta menyusun regulasi pelarangan produksi plastik sekali pakai yang sulit didaur ulang.

Di samping itu, Kabupaten Nunukan sebagai sentra budidaya rumput laut terbesar di Indonesia, berpotensi besar menghasilkan limbah plastik jika tidak ada pengawasan dan pengelolaan yang baik. Kegiatan kerja bakti pembersihan sampah plastik, khususnya bekas pelampung rumput laut, merupakan cara efektif untuk mengurangi limbah plastik jika dilakukan secara kontinyu dan berkelanjutan. Dengan demikian, Kabupaten Nunukan dapat menjaga kelestarian lingkungan lautnya dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik.

Hal itu mendorong Pemerintah Daerah Kab. Nunukan bersikap tegas dengan mengelurkan Perda tentang denda /sangsi bagi masyarakat yang dengan sengaja membuang limbah plastik bukan pada tempatnya. Dengan demikian akan mendidik kedisiplinan masyarakat serta kepedulian terhadap lingkungan.

Dalam kegiatan ini peserta kegiatan berpartisipasi melakukan pemungutan sampah plastik di seputar acara dan sepanjang jalan lingkar. Dalam aksi bersih sampah ini, terkumpul 1.412 Kilogram Sampah Plastik. (Ak)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

DPD KNTI Malinau Selenggarakan Pemetaan Partisipatif Tenurial dan Hak-Hak Nelayan Tradisional Kabupaten Malinau Tahun 2026

29 September 2026 - 20:07 WITA

DPD KNTI Malinau Selenggarakan Pemetaan Partisipatif Tenurial

Tindaklanjuti Catatan dan Evaluasi BPK RI, Malinau Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

29 September 2026 - 14:02 WITA

Tindaklanjuti Catatan dan Evaluasi BPK RI, Malinau Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI

28 September 2026 - 20:25 WITA

Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI

Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi

28 September 2026 - 19:01 WITA

Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi

Bupati Tegaskan APBD-P 2026 Bukan Sekedar Dokumen, Tapi Komitmen Bersama Untuk Masyarakat Malinau

28 September 2026 - 18:47 WITA

Bupati Tegaskan APBD-P 2026 Bukan Sekedar Dokumen

Akreditasi RSUD dr. H. Jusuf SK, Wagub Tekankan Mutu dan Keselamatan Pasien

28 September 2026 - 17:32 WITA

Akreditasi RSUD dr. H. Jusuf SK, Wagub Tekankan Mutu dan Keselamatan Pasien
Trending di Advertorial