TANJUNG SELOR [siagasatu.co.id]– Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kaltara menggelar Bimbingan Manajemen Usaha Bagi Perempuan Dalam Mengelola Usaha Dalam Upaya Menangani Keluarga yang Terdampak Pandemi Covid-19, di Lt. 1 Ruang Serbaguna Gadis Provinsi Kaltara, Senin (4/4/2022).
Kegiatan ini diikuti 38 peserta kelompok-kelompok usaha perempuan yang berasal dari Kabupaten Bulungan. Bimbingan yang diberikan meliputi Manajemen Usaha, Pengelolaan Keuangan, Branding Produk, Ide Penawaran, Basic Promotion, Foto Produk serta pelatihan teknis dengan mengedepankan bahan dari SDA lokal.
Adapun tujuan kegiatan ini dalam rangka untuk pencapaian tujuan RPJMD yaitu misi ke-9 mewujudkan kesetaraan gender dan milenial dalam pembangunan.
Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Hubungan Antar Lembaga Ferdy Manurung Tanduk Langi, SE, M.Si, mewakili Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum.
Dalam sambutannya, pembangunan ini ditujukan untuk kepentingan seluruh penduduk, tanpa membedakan jenis kelamin. Tak kalah penting, peran serta perempuan pada Usaha Mikro Kecil (UMK) dalam menggerakan perekonomian, baik sebagai pengusaha maupun tenaga kerja.
Saat ini pengusaha UMK yang merupakan kaum hawa tercatat 45,09 persen dari total 51.844 UMK. Dalam sambutan yang dibacakan Ferdy, Gubernur menginginkan pengusaha UMK dari kaum perempuan harus mempunyai bekal dan pengetahuan bisnis yang mencukupi.
“Diperlukan pendidikan dan pelatihan yang cukup, untuk mengimbangi pendidikan formal kaum perempuan dan semoga kegiatan ini dapat membangkitkan motivasi kaum perempuan kabupaten Bulungan untuk dapat meningkatkan ekonomi yang lebih baik untuk menjamin kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Pemerintah senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas SDM bagi pelaku UMK dengan tetap memberikan bantuan berupa pelatihan di bidang manajemen agar mampu mendorong produktivitas UMK khususnya bagi kaum perempuan, sehingga dapat membantu percepatan ekonomi di Provinsi Kaltara terlebih pada masa-masa sulit akibat pandemi covid-19.® (dkisp)