Menu

Mode Gelap

Advertorial · 5 Apr 2024 09:50 WITA

Pemprov Terapkan Strategi Nasional Cegah Korupsi dalam Pengadaan Barang Jasa


 Pemprov Terapkan Strategi Nasional Cegah Korupsi dalam Pengadaan Barang Jasa Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Tindak pidana korupsi merupakan tindakan yang merugikan keuangan dan perekonomian negara karena dapat menghambat pertumbuhan pembangunan nasional.

Disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kalimantan Utara (Kaltara), Burhanuddin, S.Sos., M.Si., dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Katalog Elektronik dan Strategi E-Purchasing Pengadaan Pekerjaan Konstruksi, di Hotel Luminor, Kamis (4/4).

Baca Juga: Pasar Murah Hadir di Pulau Tias

Dalam sambutannya Burhanuddin mengatakan salah satu upaya mendukung adanya pencegahan penyelewengan pada pengadaan barang jasa yaitu dengan melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan katalog elektronik.

“Diperlukan pengetahuan yang memadai guna mencegah dan mendeteksi adanya kecurangan dalam pengadaan barang/jasa baik oleh pengawas internal, organisasi ataupun masyarakat,” katanya membaca sambutan Sekretaris Provinsi Kaltara.

Hal ini dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, diterbitkan sebagai strategi agar terdapat kolaborasi antar lembaga dan instansi untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Jelasnya, strategi nasional ini merupakan arah kebijakan nasional di dalamnya terdapat fokus pencegahan korupsi sebagai acuan bagi seluruh kementerian, lembaga pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi.

Ia berharap peserta yang mengikuti bimtek dapat memahami definisi, tujuan dan kebijakan – kebijakan dengan berlandaskan prinsip dan etika pengadaan barang jasa.

“Kami mengajak para pelaku pengadaan barang/jasa khususnya personal Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) dapat melibatkan diri dalam pencegahan korupsi pengadaan barang jasa pemerintah berlandaskan prinsip pengadaan barang jasa yang efektif, efisien, akuntabel dan bermanfaat khususnya bagi masyarakat Kaltara serta mendukung pembangunan nasional,” tuntasnya.

Turut hadir Kepala Biro Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Setda Kaltara, Amir Hamsyah, ST., MT., Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Kaltara, H. Sapi’i, ST., M.AP., dan Tim Satgas Korsupgah Pencegahan Wilayah IV Kaltara, Basuki Haryono.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Demi Malinau Aman dan Kondusif, TIMPORA Pengawasan Orang Asing Untuk Menjaga Keamanan dan Iklim Investasi di Malinau

17 June 2026 - 14:39 WITA

Demi Malinau Aman dan Kondusif

Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

17 June 2026 - 14:23 WITA

Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

Plh Sekda Malinau Pimpin Apel Korpri dan Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17 June 2026 - 10:15 WITA

Plh Sekda Malinau Pimpin Apel Korpri dan Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Dilepas Bupati Nunukan, Kontingen Pesparawi Nunukan Siap Berlaga di Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

15 June 2026 - 16:08 WITA

Dilepas Bupati Nunukan, Kontingen Pesparawi Nunukan Siap Berlaga di Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

Bupati Wempi Mawa Lepas Kontingen Malinau Ikut Penas XVII 2026 di Gorontalo

15 June 2026 - 15:46 WITA

Bupati Wempi Mawa Lepas Kontingen Malinau Ikut Penas XVII 2026 di Gorontalo

Jaga Kekompakan dan Kinerja, Pesan Sekprov Denny untuk ASN Kaltara

15 June 2026 - 15:27 WITA

Jaga Kekompakan dan Kinerja, Pesan Sekprov Denny untuk ASN Kaltara
Trending di Advertorial