Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 5 Apr 2024 09:50 WITA

Pemprov Terapkan Strategi Nasional Cegah Korupsi dalam Pengadaan Barang Jasa


 Pemprov Terapkan Strategi Nasional Cegah Korupsi dalam Pengadaan Barang Jasa Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Tindak pidana korupsi merupakan tindakan yang merugikan keuangan dan perekonomian negara karena dapat menghambat pertumbuhan pembangunan nasional.

Disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kalimantan Utara (Kaltara), Burhanuddin, S.Sos., M.Si., dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Katalog Elektronik dan Strategi E-Purchasing Pengadaan Pekerjaan Konstruksi, di Hotel Luminor, Kamis (4/4).

Baca Juga: Pasar Murah Hadir di Pulau Tias

Dalam sambutannya Burhanuddin mengatakan salah satu upaya mendukung adanya pencegahan penyelewengan pada pengadaan barang jasa yaitu dengan melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan katalog elektronik.

“Diperlukan pengetahuan yang memadai guna mencegah dan mendeteksi adanya kecurangan dalam pengadaan barang/jasa baik oleh pengawas internal, organisasi ataupun masyarakat,” katanya membaca sambutan Sekretaris Provinsi Kaltara.

Hal ini dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, diterbitkan sebagai strategi agar terdapat kolaborasi antar lembaga dan instansi untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Jelasnya, strategi nasional ini merupakan arah kebijakan nasional di dalamnya terdapat fokus pencegahan korupsi sebagai acuan bagi seluruh kementerian, lembaga pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi.

Ia berharap peserta yang mengikuti bimtek dapat memahami definisi, tujuan dan kebijakan – kebijakan dengan berlandaskan prinsip dan etika pengadaan barang jasa.

“Kami mengajak para pelaku pengadaan barang/jasa khususnya personal Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) dapat melibatkan diri dalam pencegahan korupsi pengadaan barang jasa pemerintah berlandaskan prinsip pengadaan barang jasa yang efektif, efisien, akuntabel dan bermanfaat khususnya bagi masyarakat Kaltara serta mendukung pembangunan nasional,” tuntasnya.

Turut hadir Kepala Biro Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Setda Kaltara, Amir Hamsyah, ST., MT., Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Kaltara, H. Sapi’i, ST., M.AP., dan Tim Satgas Korsupgah Pencegahan Wilayah IV Kaltara, Basuki Haryono.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Irau Malinau 2026 Digelar 20–26 Oktober, Meriahkan HUT ke-27 Kabupaten Malinau

17 October 2026 - 12:25 WITA

Irau Malinau 2026 Digelar 20–26 Oktober

Gubernur Zainal Tekankan Pentingnya Transparansi PAD

16 October 2026 - 19:41 WITA

Gubernur Zainal Tekankan Pentingnya Transparansi PAD

Gedung Laboratorium Terpadu Politeknik Negeri Nunukan (PNN) Diresmikan

16 October 2026 - 19:27 WITA

Gedung Laboratorium Terpadu Politeknik Negeri Nunukan (PNN) Diresmikan

Hadiri TEI 2026, Wagub Dorong Produk Unggulan Kaltara Tembus Pasar Internasional

15 October 2026 - 18:21 WITA

Hadiri TEI 2026, Wagub Dorong Produk Unggulan Kaltara Tembus Pasar Internasional

Wabup Jakaria Buka Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Kabupaten Malinau

15 October 2026 - 18:04 WITA

Wabup Jakaria Buka Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Kabupaten Malinau

Nidji Meriahkan Penutupan Paras Fest 2026, Perputaran Ekonomi Nunukan Capai Rp12,604 Miliar

15 October 2026 - 16:29 WITA

Nidji Meriahkan Penutupan Paras Fest 2026, Perputaran Ekonomi Nunukan Capai Rp12,604 Miliar
Trending di Advertorial