Menu

Mode Gelap

Advertorial · 3 Nov 2025 16:25 WITA

Pemprov Kaltara Tindaklanjuti Aturan Turunan Perda Disabilitas


 Pemprov Kaltara Tindaklanjuti Aturan Turunan Perda Disabilitas Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Lokakarya Finalisasi Rancangan Akhir Peraturan Gubernur Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2024. Kegiatan ini digelar Kantor Gubernur, Ruang Serbaguna Lt. 1, Senin (3/11) pagi.

Baca Juga: Gubernur Ajak Masyarakat Belanja dan Cintai Produk Lokal UMKM

Datu Iqro menjelaskan, Perda ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemprov Kaltara dalam menjamin hak, partisipasi, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di segala sektor pembangunan daerah.

Ia juga menambahkan, pergub ini telah tahapan finalisasi rancangan akhir, tahap yang sangat penting sebelum dokumen ini diformalkan melalui proses harmonisasi di Biro Hukum dan dikompilasi dalam skema Omnibus Law.

“Tahapan ini menjadi momen krusial untuk memastikan seluruh substansi telah sinkron, dan sejalan dengan prinsip Gedsi (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion),” jelasnya.

Melalui lokakarya finalisasi ini, Datu Iqro berharap dapat mencapai beberapa output utama, yakni; menghasilkan rancangan akhir pergub yang telah disepakati lintas pemangku kepentingan, berita acara kesepakatan, dan terakhir ringkasan tindak lanjut teknis atas rancangan pergub disabilitas.

Datu Iqro menegaskan, penyusunan pergub disabilitas bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab moral dan sosial untuk menjamin setiap warga Kaltara memiliki kesempatan yang sama untuk hidup bermartabat, mandiri, dan berdaya.

“Mari kita berpartisipasi aktif dan memastikan suara penyandang disabilitas menjadi bagian utama dalam penyusunan kebijakan ini,” pungkasnya.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Wabup Hermanus Buka Turnamen Sepak Bola Lumbis, Satukan Semangat Olahraga dan Persaudaraan Perbatasan

21 August 2026 - 06:37 WITA

Wabup Hermanus Buka Turnamen Sepak Bola Lumbis, Satukan Semangat Olahraga dan Persaudaraan Perbatasan

Wagub Ajak Pelajar Kaltara Maknai Kemerdekaan Lewat Kreativitas

21 August 2026 - 06:32 WITA

Wagub Ajak Pelajar Kaltara Maknai Kemerdekaan Lewat Kreativitas

Bupati Malinau Sambut Kunjungan Kapolda Kaltara, Perkuat Sinergitas Polri dan Pemda Malinau

20 August 2026 - 18:17 WITA

Bupati Malinau Sambut Kunjungan Kapolda Kaltara

Pemkab Malinau Matangkan Irau Ke-12, Sekda Ernes Tekankan Harus Jadi Panggung Budaya dan Potensi Lokal Hingga KORMI Turut Dilibatkan

20 August 2026 - 16:18 WITA

Pemkab Malinau Matangkan Irau Ke-12

Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga

20 August 2026 - 14:27 WITA

Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga

Malam Ramah Mesra Nunukan–Nabawan, Pererat Persaudaraan Masyarakat Adat Rumpun Murut

20 August 2026 - 09:48 WITA

Malam Ramah Mesra Nunukan–Nabawan
Trending di Advertorial