Menu

Mode Gelap

Advertorial · 12 Nov 2024 08:02 WITA

Pemprov Dorong Satu Data Indonesia di Kaltara


 Pemprov Dorong Satu Data Indonesia di Kaltara Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan Satu Data Indonesia pada tingkat daerah. Hal ini disampaikan Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simanungsong pada Forum Koordinasi dan Bimtek Satu Data Daerah secara daring di Hotel Luminor Tanjung Selor, Senin (11/11).

Togap menyampaikan program Satu Data Indonesia (SDI) Kaltara telah dilaksanakan sejak tahun 2022 yang diawali dengan penetapan regulasi dan pembentukan kelembagaan penyelenggara SDI di tingkat daerah.

“Berdasarkan pasal 13 ayat 4 Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 30 tahun 2022 Tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah, forum SDI tingkat daerah dilaksanakan dalam rangka berkomunikasi dan berkoordinasi mengenai penetapan dan merumuskan bahan harmonisasi kebijakan pemerintah daerah,” katanya.

Baca Juga: Kafilah Kaltara Raih Juara Harapan MTQ Korpri Nasional 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah melakukan serangkaian kegiatan pertemuan untuk verifikasi dan validasi sektoral opd serta penyusunan metadata statistik, bimbingan teknis untuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengolah data di lingkungan pemprov kaltara.

Sambungnya, pengembangan aplikasi berbagi pakai data tingkat provinsi yaitu sistem informasi data statistik sektoral cepat akuntabel informatif dan konkrit (Sidara Cantik) dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara.

Sementara itu, Plt. Kepala DKISP Kaltara, H. Iskandar, S.IP, M.Si. menyampaikan salah satu tujuan kegiatan ini untuk mewujudkan keterpaduan data melalui SDM produsen data yang kompeten mendukung perencanaan pembangunan berbasis bukti dan akurat.

“Output dari kegiatan forum SDI ini merupakan kesepakatan mengenai daftar data tahun 2025 serta rekomendasi terhadap isu strategis penyelenggaraan SDI di provinsi Kaltara,” ujarnya.

Lanjut Pjs. Gubernur Togap, mengungkapkan Pemprov Kaltara sedang melakukan serangkaian penataan tata kelola satu data di tingkat daerah, di antaranya adalah penataan daftar data 2025 khususnya data geospasial di lingkup produsen data.

“Diharapkan para pemangku kepentingan dapat bersinergi untuk optimalisasi implementasi SDI tingkat daerah mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pengendalian pembangunan, serta meningkatkan kapasitas SDM produsen data dalam pengelolaan data statistik yang akurat dan berkualitas,” tutupnya.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Perkuat Posisi Kaltara sebagai Pusat Produksi Minyak Goreng Berkualitas

2 December 2024 - 19:49 WITA

Perkuat Posisi Kaltara sebagai Pusat Produksi Minyak Goreng Berkualitas

Pollymaart Himbau Waspadai Potensi Konflik Usai Pilkada Serentak 2024

2 December 2024 - 19:38 WITA

Pollymaart Himbau Waspadai Potensi Konflik Usai Pilkada Serentak 2024

Bupati Nunukan Hadiri Natal PGPI Nunukan Tahun 2024

2 December 2024 - 08:10 WITA

Bupati Nunukan Hadiri Natal PGPI Nunukan Tahun 2024

‍Puluhan Kendaraan Hias Ramaikan Pawai Natal Bamag dan PWKI Kabupaten Malinau

1 December 2024 - 20:29 WITA

‍Puluhan Kendaraan Hias Ramaikan Pawai Natal Bamag dan PWKI Kabupaten Malinau

Gubernur Zainal Tindaklanjuti Arahan Presiden, Sinergi Kebijakan Perkuat Ekonomi Kaltara

1 December 2024 - 09:58 WITA

Gubernur Zainal Tindaklanjuti Arahan Presiden

Pagelaran Budaya Bertema “Penekindi Debaya” Iringi Pisah Sambut Kepala RRI Nunukan

30 November 2024 - 10:37 WITA

Pagelaran Budaya Bertema Penekindi Debaya
Trending di Advertorial