TARAKAN, siagasatu.co.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menyiapkan pembentukan lima Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) baru sebagai langkah memperkuat pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan pengelolaan potensi dan aset daerah.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat pemaparan progres operasionalisasi UPTD yang diikuti Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., di Ruang Imbaya, Kantor Wali Kota Tarakan, Sabtu (24/10/2026).
Baca Juga: Gubernur Siapkan Lomba Sumpit se-Borneo pada 2027
Lima UPTD yang dipersiapkan meliputi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), UPTD Destinasi Pariwisata, UPTD Pusat Kesehatan Hewan, UPTD Pengelolaan Pasar, serta UPTD Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).
Pembentukan unit-unit tersebut diarahkan untuk menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat yang semakin beragam, sekaligus memperkuat efektivitas pengelolaan sektor-sektor strategis di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Kehadiran unit ini diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Selain aspek pelayanan sosial, pembentukan UPTD juga diarahkan untuk mengoptimalkan potensi daerah. Melalui UPTD Destinasi Pariwisata, Pusat Kesehatan Hewan, dan Pengelolaan Pasar, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sektor pelayanan dan potensi ekonomi daerah.
Sementara itu, UPTD Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dipersiapkan untuk mendorong pengelolaan serta pemanfaatan aset milik pemerintah daerah agar lebih produktif dan memberikan nilai tambah bagi daerah.
Optimalisasi pengelolaan aset dan potensi tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tarakan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat pemaparan progres persiapan operasionalisasi lima UPTD tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.
Melalui pembentukan dan operasionalisasi lima UPTD baru ini, Pemkot Tarakan berharap penyelenggaraan pelayanan publik semakin efektif, pengelolaan aset daerah lebih optimal, serta potensi pendapatan daerah dapat dikembangkan secara maksimal.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu mendukung pembangunan Kota Tarakan.® (red)















