NUNUKAN, siagasatu.co.id — Pemerintah Kabupaten Nunukan bersinergi dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah ini diharapkan menjadi solusi modal bagi masyarakat di wilayah perbatasan yang selama ini belum terjangkau oleh layanan perbankan konvensional.
Sinergi tersebut resmi berjalan setelah Pemkab Nunukan dan PIP menandatangani nota kesepahaman (MoU). Kehadiran program ini ditargetkan mampu menggerakkan roda ekonomi sektor akar rumput yang kesulitan menembus syarat kredit perbankan (unbankable).
Kepala Seksi Bank KPPN Nunukan, Dzikri Wahdanifa Sunandar, menjelaskan bahwa PIP memiliki peran strategis dalam pemberdayaan masyarakat. Dukungan pembiayaan ini nantinya disalurkan melalui lembaga keuangan nonbank menggunakan dana APBN.”Bagaimana agar masyarakat ini bisa diberdayakan.
Masyarakat yang tidak terjangkau dengan pembiayaan di bank konvensional bisa dibantu melalui APBN, di mana Pusat Investasi Pemerintah bekerja sama dengan lembaga penyalur bukan bank,” ujar Dzikri usai pembukaan Pelatihan Branding dan Packaging bagi Kelompok UP2K PKK dan Kelompok UMKM di Pulau Nunukan, Rabu (23/9/2026).
Menurut Dzikri, skema pembiayaan ini dirancang khusus untuk membantu UMKM dan pelaku usaha pemula di daerah agar bisa berkembang. Meski program serupa sudah berjalan di berbagai wilayah di Indonesia, implementasi di Kabupaten Nunukan baru memasuki tahap awal pasca-penandatanganan MoU dengan Bupati Nunukan.
“Ke depannya, setelah prosedur dan administrasinya selesai, tentunya masyarakat akan bisa mengakses program yang dijalankan oleh Pusat Investasi Pemerintah,” tambahnya.Setelah seluruh tahapan administrasi rampung, KPPN Nunukan bersama dinas terkait akan segera melakukan sosialisasi masif. Langkah ini dinilai penting agar pelaku UMKM memahami mekanisme serta persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal.
“Ke depannya kami akan dengan dinas setempat tentunya melakukan sosialisasi, karena ini program baru di Nunukan,” kata Dzikri.
Mengenai besaran nominal pembiayaan yang bisa diakses, Dzikri mengaku masih menunggu petunjuk teknis (juknis) lebih lanjut. Nilai pinjaman dan spesifikasinya akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku, termasuk formula khusus bagi pelaku usaha pemula.
Masuknya PIP ke Nunukan menjadi bagian dari upaya besar membangun ekosistem UMKM yang kuat di daerah perbatasan. Pemkab Nunukan menilai pengembangan usaha tidak cukup hanya dengan modal uang, melainkan harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas SDM.
Melalui Pelatihan Branding dan Packaging yang digelar bagi Kelompok UP2K PKK dan Kelompok UMKM, para pelaku usaha diajarkan cara membangun identitas produk, memperbaiki kualitas kemasan, hingga memperluas jangkauan pasar. Kombinasi akses modal dan peningkatan keterampilan ini diharapkan dapat mendorong UMKM Nunukan naik kelas secara berkelanjutan.® (Ak)















