NUNUKAN [siagasatu.co.id] – Keluhan Dansatgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit Buritkang MH, Letkol Arm Yudhi Ari Irawan, S.Sos, M.Han, terhadap kondisi bangunan Pos Pantau di Desa Sekaduyan Taka yang berada di perairan Sei Menggaris mendapat tanggapan dari salah seorang anggota DPRD Nunukan, Andi Krislina, SE.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Nunukan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mestinya memberikan dukungan serius kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit untuk tugas mengawasi kawasan perbatasan negara antara Indonesia dengan Malaysia di wilayah tersebut.
“Wilayah itu cukup rawan. Banyak masyarakat Nunukan, terutama yang dari pedalaman tidak mengetahui persis batas perairan antara kedua negara (Indonesia-Malaysia). Sehingga kerap terjadi kasus-kasus pelanggaran batas negara yang berujung pada penangkapan warga Indonesia oleh aparat keamanan Malaysia,” kata Krislina.
Keberadaan Pos Pantau Satgas Pamtas tersebut, menurutnya menjadi sangat penting guna pencegahan terjadi pelanggaran batas negara oleh warga Indonesia.
Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia, lanjutnya, harus selalu siaga di Pos Pantau yang juga populer dengan sebutan Pos Sei Ular itu. Namun tentu saja menjadi kendala tersendiri bagi aparat yang ditugaskan pada pos dimaksud jika tidak didukung dengan sarana yang layak.
“Harus ada atensi Pemerintah Daerah pada Pos Pantau itu. Penuhi sarana pendukung yang dibutuhkan agar aparat yang ditugaskan pada pos tersebut dapat melakukan tugas pengawasan secara maksimal,” lanjut Krislina.
Kelengkapan sarana pendukung dimaksud, pengadaannya bisa bersumber dari dana CSR maupun alokasi dana dari APBD. Yang penting, Pos Pantau tersebut layak untuk ditempati oleh aparat dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab mereka.
Diketahui sebelumnya, Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit, MH, Letkol Arm Yudhi Ari Irawan, S.Sos, M.Han sempat menyampaikan keprihatinannya tentang kondisi bangunan Pos Pantau yang disebutnya lebih mirip Pos Loket jual tiket dari pada pos pengawasan pasukan keamanan di wilayah perbatasan.
Akibatnya, Pos Pantau yang sudah selesai dibangun bahkan telah diserahterimakan tersebut, hingga saat ini tidak kunjung difungsikan dengan alasan tidak layak untuk ditempati akibat terbatasnya sarana pendukung.® (INNA-DIKSIPRO)