Menu

Mode Gelap

Advertorial · 14 Nov 2024 08:50 WITA

Pemkab Nunukan – Bapas Kelas II Tarakan Taken Nota Kesepakatan Layanan Griya Abhipraya


 Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dan kepala Bapas Kelas II Tarakan ,Rita Bawati tandatangani nota kesepakatan penggunaan Griya Abhipraya. (Foto : Prokompim/siagasatu.co.id)
Perbesar

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dan kepala Bapas Kelas II Tarakan ,Rita Bawati tandatangani nota kesepakatan penggunaan Griya Abhipraya. (Foto : Prokompim/siagasatu.co.id)

NUNUKAN, siagasatu.co.id — Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah H. Asmar, Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Abdul Munir, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan Rita Bawati serta para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Rabu (13/11).

Baca Juga: Pemkab Nunukan Luncurkan SOA Barang ke Long Bawan dan Long Layu Tahun 2024

Nota kesepakatan ini akan menandai dimulainya pengelolaan Griya Abhipraya Penekindi Debaya sebagai tempat untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitas bagi para pelanggar hukum agar menjadi warga yang baik, dan bisa diterima kembali oleh masyarakat.

Menurut Bupati Laura dalam sambutannya, pemulihan diri bagi para pelanggar hukum ini sangat penting, karena jika tidak dilakukan, maka dikhawatirkan mereka akan kembali mengulangi perbuatan jahatnya.

Griya Abhipraya akan menampung mereka yang sudah menjalani hukuman pidana penjara, atau menjelang bebas dengan menjalani program reintegrasi, serta mereka yang sedang dalam tahap penyidikan, penuntutan, maupun putusan hakim yang memutuskan hukuman kerja – kerja sosial.

Di dalam Griya Abhipraya, para pelanggar hukum akan diberikan berbagai program pemberdayaan, seperti penyuluhan kewirausahaan, pelatihan umkm, pelatihan di bidang pertanian, peternakan dan yang lainnya.

Pemerintah berharap, melalui kerjasama ini, para pelanggar hukum yang akan kembali ke masyarakat memiliki kemampuan untuk melanjutkan hidupnya dengan baik.

Pembentukan Griya Abhipraya Penekindi Debaya sejatinya merupakan penghormatan kepada para pelanggar hukum. Program ini membuktikan bahwa pemerintah selalu memiliki cara pandang, bahwa mereka sebetulnya bukan orang – orang jahat, mereka hanya sedang tersesat, yang harus ditolong dan dibimbing agar bisa kembali kepada jalan yang benar.® (ak)

 

Sumber: Prokompim Nunukan

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Sekprov Pacu Perangkat Daerah Rebut Peluang DAK 2027 untuk Percepat Pembangunan Kaltara

1 July 2026 - 15:43 WITA

Sekprov Pacu Perangkat Daerah Rebut Peluang DAK 2027 untuk Percepat Pembangunan Kaltara

Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

1 July 2026 - 13:51 WITA

Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Wempi Apresiasi Peran Polri Jaga Stabilitas Malinau

1 July 2026 - 12:23 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Wempi Apresiasi Peran Polri Jaga Stabilitas Malinau

Bupati Nunukan dan Ketua TP PKK Tinjau Gelar Produk UMKM/UP2K PKK, Dorong Produk Lokal Naik Kelas

1 July 2026 - 12:01 WITA

Bupati Nunukan dan Ketua TP PKK Tinjau Gelar Produk UMKM/UP2K PKK, Dorong Produk Lokal Naik Kelas

Gubernur Buka O2SN 2026, Bidik Lahirnya Atlet Pelajar Berprestasi

1 July 2026 - 06:52 WITA

Gubernur Buka O2SN 2026, Bidik Lahirnya Atlet Pelajar Berprestasi

Malam Puncak HUT ke-68 Desa Wisata Pulau Sapi, Bupati Wempi: Dewi Pulsa Bukti Kemajuan dan Kemandirian Masyarakat yang Patut di Contoh

1 July 2026 - 06:35 WITA

Malam Puncak HUT ke-68 Desa Wisata Pulau Sapi
Trending di Advertorial